Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Timur fokus menggelar razia gabungan untuk memeriksa kelaikan kendaraan roda empat atau lebih di tiga kota eks-Karesidenan Mataraman, yakni Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.

"Sementara kami fokus di tiga kota ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas keselamatan berkendara," kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Dishubkominfo Provinsi Jawa Timur, Suprihadi di Tulungagung, Kamis.

Ia tidak menjelaskan alasan maupun pertimbangan dalam menjadikan tiga daerah bertetangga ini sebagai fokus pemantauan.

Suprihadi hanya mengisyaratkan bahwa output atau tujuan pelaksanaan operasi gabungan tersebut adalah untuk terus menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

"Operasi ini merupakan operasi sadar akan keselamatan ketertiban angkutan jalan," jelasnya.

Di Tulungagung, lanjut dia, operasi penertiban kendaraan roda empat atau lebih sudah beberapa kali dilakukan tim gabungan dishubkominfo bersama jajaran TNI-Polri.

Terakhir, razia dilakukan di jalan raya Pahlawan atau depan Stadion Rejoagung, Tulungagung, Rabu (10/2) dan berhasil mendapati 10 pelanggaran lalu lintas akibat tidak ada bukti uji KIR kendaraan jenis pikap dan truk, ban aus, hingga dimensi muatan yang melebihi kapasitas.

"Ada juga kasus mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel. Mobilnya plat hitam, tapi digunakan untuk jasa layanan penumpang yang dipungut biaya," ujarnya.

Suprihadi mengingatkan, kendaraan mini bus yang mengangkut orang atau kendaraan travel harus berplat kuning dan berbadan hukum.

Jika diketemukannya adanya kendaraan roda empat dengan plat nomor hitam yang mengangkut orang lebih dari dua, menurut Suprihadi kendaraan tersebut bisa dianggap telah menyalahi izin trayek. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016