Jember (Antara) - Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman mengatakan program asuransi pertanian dapat melindungi para petani yang gagal panen akibat bencana alam dan serangan hama.

"Saya imbau petani ikut asuransi pertanian sebagai antisipasi, apabila lahan pertanian gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit," kata Menteri Amran saat berdialog dengan petani di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Menurutnya, program asuransi tersebut dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan badan usaha milik negara pada bidang asuransi, sehingga harus benar-benar membantu petani.

"Kalau PT Jasindo di Jember sulit mencairkan klaim asuransi ketika sawah petani dilanda bencana atau serangan hama, silakan petani datang ke Jakarta untuk melaporkan kepada saya  secara langsung karena saya akan turun tangan," paparnya.

Program asuransi  tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian dan  dalam Permentan itu, disebutkan asuransi pertanian mulai berlaku untuk masa tanam padi Oktober 2015 hingga Maret 2016 dengan dana yang disiapkan sebesar Rp150 miliar untuk 1 juta hektare lahan sawah.

Sementara staf Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Deddy Rochadi mengatakan asuransi pertanian tersebut khusus untuk usaha tani padi yang pada prinsipnya untuk melindungi petani dari kegagalan panen akibat bencana alam dan serangan hama penyakit.

"Premi yang harus dibayarkan untuk satu musim tanam sebesar Rp180.000, namun pemerintah memberikan subsidi sebanyak 80 persen, sehingga petani hanya membayar sisanya 20 persen atau senilai Rp36.000," tuturnya.

Ia menjelaskan, jika petani yang mengasuransikan sawahnya mengalami gagal panen, maka PT Jasindo akan membayar ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare dengan asumsi uang tersebut untuk mengganti biaya tanam ulang, bukan hasil panen sawah yang puso tersebut.

"Di Jember ada sebanyak 71 kelompok tani yang ikut program asuransi usaha tani padi dengan luasan lahan sekitar 293,58 hektare dan total nilai premi yang sudah dibayarkan, termasuk subsidi 80 persen dari pemerintah yakni mencapai Rp52,8 juta," katanya.

Dari premi yang sudah dibayarkan tersebut, lanjut dia, hingga kini sudah ada kelompok petani yang mengalami kebanjiran dan serangan hama tungro seluas 6,043 hektare yang mendapat klaim dari PT Jasindo dengan total klaim yang dibayarkan kepada petani sebesar Rp34,4 juta.(*)
     
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016