Pamekasan (Antara Jatim) - Objek wisata yang ada di Pamekasan, Jawa Timur, hingga saat ini belum bisa menyumpang pendapatan asli daerah pada pemkab, karena masih membutuhkan pengembangan dan belum dikelola dengan baik.
"Sampai saat ini, belum ada masukan ke daerah, meskipun di Pamekasan ini terdapat objek wisata," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Taufikurrahman di Pamekasan, Selasa.
Ia menjelaskan, di Pamekasan ada tiga objek wisata alam, yakni wisata Pantai Talang Siring di Desa Montok, Kecamatan Larangan, wisata Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, dan objek wisata alam Api Tak Kunjung Padam di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
Dari tiga objek wisata itu, menurut Taufik, memang sudah ada yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Para pengunjuk objek wisata itu, ditarik uang retribusi, namun selama ini tidak masuk ke kas daerah.
"Soalnya, yang mengelola adalah masyarakat sekitar dan kelompok sadar wisata (pokdarwis)," kata Taufik.
Dengan demikian, maka retribusi yang ditarik oleh pengelola itu, masuk kepada kas kelompok dan kas desa.
"Pemkab memang merencanakan ada bagi hasil, antara pemkab, kelompok pengelola dan desa. Namun, sampai saat ini belum diterapkan," ujarnya.
Kepala BPKA Taufikurrahman menjelaskan, dari tiga objek wisata yang ada di Pamekasan itu, dua diantaranya telah diberlakukan penarikan retribusi atau karcis masuk bagi para pengunjung yang datang ke lokasi wisata itu.
Masing-masing objek wisata Pantai Talang Siring dan objek wisata Api Tak Kunjung Padam.
"Kalau di Api Tak Kunjung Padam itu setiap hari, tapi kalau di Pantai Talang Siring hanya pada hari tertentu saja, yakni hari Minggu," terang Taufik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016