Jember (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa absen atau tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa penetapan hasil pemilihan kepala daerah yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Rapat paripurna tersebut menetapkan pasangan Faida-A. Muqit Arief sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih yang merupakan salah satu syarat untuk usulan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016-2021 kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kami memilih boikot terhadap sidang paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hafidi, di DPRD Jember.

Dari delapan anggota FKB, hanya satu anggota fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi yang terlihat hadir dalam rapat paripurna istimewa itu dan duduk di kursi pimpinan DPRD Jember.

"Ketidakhadiran anggota FKB dalam rapat paripurna tersebut sebagai bentuk komitmen kami bahwa masih ada persoalan dalam pilkada sesuai dengan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, meskipun hakim MK menolak gugatan itu," ucap Hafidi yang juga Ketua Komisi D DPRD Jember.

Menurutnya, proses hukum atas hasil pilkada Jember juga masih belum tuntas di Pengadilan Negeri Jember, sehingga hal tersebut juga menjadi alasan FKB untuk tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan hasil Pilkada Jember itu.

Pantauan di lapangan, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Jember dan seluruh pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

DPRD Jember mengundang dua pasangan calon kepala daerah dalam rapat paripurna tersebut, namun hanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, Faida-A. Muqit Arief yang hadir dalam rapat itu. 

Sedangkan pasangan calon yang kalah Sugiarto-Dwi Koryanto tidak hadir dalam rapat yang menjadi salah satu persyaratan pelantikan kepala daerah tersebut.

Calon Bupati Jember terpilih Faida mengaku bersyukur sudah digelar rapat paripurna penetapan hasil Pilkada Jember, sehingga proses pelantikan bisa segera dilaksanakan dan tidak ada proses yang berbelit-belit, sehingga diharapkan proses selanjutnya berjalan lancar.

"Rapat paripurna berjalan lancar dan tidak ada kendala dari DPRD dan Pemkab Jember, sehingga ke depan saya dan Kyai Muqit fokus untuk merealisasikan 22 janji kerja yang kami sampaikan saat kampanye karena hal itu sudah ditunggu oleh masyarakat Jember," paparnya.

Sementara Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih melalui sidang paripurna istimewa itu merupakan persyaratan sebagai usulan pelantikan kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

"DPRD bersama Pemkab Jember selanjutnya mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dengan berkirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim Soekarwo. Terkait dengan jadwal pelantikan diserahkan sepenuhnya ke Mendagri," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016