Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2016 sebesar Rp208 miliar. 

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Daerah (Bappeda), Kota Madiun, Totok Sugiharto, di Madiun, Minggu, mengatakan, jumlah DAK tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar Rp49 miliar. 

"DAK tahun 2016 ada kenaikan, khususnya di bidang infrastruktur. Tujuannya, ya agar pembangunan bisa seiring, selaras, dan sejalan. Itu memang prioritas dari pusat," ujar Totok kepada wartawan. 

Menurut dia, DAK 2016 sebesar Rp208 miliar tersebut terbagi untuk fisik reguler sebesar Rp23,8 miliar, infrastruktur publik daerah (IPD) sebesar Rp71,7 miliar, non fisik sebesar Rp113 miliar. 

Nantinya, dana tersebut akan digelontorkan ke tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan daerah setempat. 

Yakni, Dinas Pekerjaan Umum (DPU); Dinas Kesehatan (Dinkes); RSUD Kota Madiun; Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dikbudmudora); Dinas Pertanian (Disperta); Kantor Lingkungan Hidup (KLH); serta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). 

Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Madiun sudah mengajukan usulan permintaan anggaran tersebut, namun masih tertahan di pemerintah pusat. Sedangkan terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK, sebagian belum ada.

"Kalau Dinas PU sudah diplot untuk infrastruktur, sementara seperti Disperta belum ada. Dindik juga belum berani, karena petunjuk teknisnya belum turun dari pusat," kata dia. 

Totok menambahkan, diimbau masing-masing SKPD yang mendapat jatah DAK tersebut berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar sesuai aturan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016