Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi adanya penolakan pemulangan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) khususnya warga Surabaya yang kini masih di penampungan sementara Wisma Transito.
    
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto, di Surabaya, Selasa, mengatakan kami masih terus memproses pendataan terhadap warga Surabaya pada hari keempat masa pengungsian di Wisma Transito di Surabaya.
    
"Kami mulai melakukan pendekatan ke para pengungsi. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya penolakan warga," katanya.
    
Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan jajaran Kecamatan untuk segera memproses pemulangan kembali ratusan warga Surabaya dari penampungan di Wisma Transito.
    
Berdasarkan data terbaru, dari 725 pengungsi yang ditampung di Wisma Transito, kini hanya tinggal 318 pengungsi. Sebagian besar mulai dipulangkan secara bergelombang sejak Senin (25/1). Sebagian besar di antaranya merupakan warga Surabaya, yang dititipkan sementara.
    
Sekitar 80 warga Kota Surabaya eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ditampung sementara di Asrama Transito Surabaya pada Senin (25/1) sore dipulangkan ke keluarganya. Berdasarkan data yang dimiliki warga yang asli Surabaya ada 208 orang yang berhasil dibawa dari Kalimantan.
    
Ia mengatakan beberapa kendala mulai dihadapinya, salah satunya penolakan untuk dikembalikan ke rumah asal masing-masing.  Mantan Camat Wonokromo dan Genteng ini menyatakan, upaya penolakan tersebut lebih disebabkan beberapa faktor, di antaranya sudah tidak memiliki tempat tinggal dan adanya penolakan dari kerabat para pengungsi.
    
Informasi tersebut mulai dilaporkan dari masing-masing perangkat Kecamatan yang melakukan kroscek di lapangan. "Sementara memang kami titipkan di sini. Namun, kami juga masih memikirkan alternatif tempat tinggal bagi mereka," katanya.
    
Selain itu, lanjut dia, penempatan bagi para pengungsi di beberapa hunian milik Pemkot Surabaya seperti rumah susun juga masih belum terpikirkan. Hal ini dikarenakan masih memerlukan koordinasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya yang membidangi urusan itu. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016