Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berencana mengajukan penawaran kerjasama dengan Perum Perhutani dalam hal pengelolaan sejumlah obyek wisata alam di daerah itu yang berada di dalam kawasan hutan negara.
    
"Saat ini kami masih mempelajari materi 'MoU' (nota kesepahaman) yang akan diajukan ke perhutani," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso di Tulungagung, Senin.
    
Dalam MoU yang sedang dipersiapkan itu, lanjut Heru, dijelaskan secara rinci terkait aturan main dan kewenangan pengelolaan yang bisa dilakukan pemerintah daerah, serta mekanisme bagi hasilnya dengan perhutani.
    
Ia tidak merinci gambaran prosentase serta konsep pengelolaan dimaksud. Heru hanya memastikan kerjasama tersebut bersifat saling menguntungkan dan ada komitmen dalam pelestarian kawasan hutan.
    
"Detail kerjasama dan nota kesepahaman itu yang sekarang sedang kami godok. Tentu, komitmen kami dengan perhutani adalah kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak," tegasnya.
    
Heru menjelaskan, dari data sementara beberapa lokasi yang dipastikan wilayah Perhutani antara lain adalah Pantai Sanggar, Kedungtumpang, Patuk Gebang, Brumbun, Gerangan, Coro dan satu obyek wisata air terjun Lawean di Kecamatan Sendang.
    
Selain membuat MoU dengan pihak perhutani, Pemkab Trenggalek juga telah mempersiapkan perda tentang perlindungan dan pengelolaan tempat wisata.
    
"Setelah ada perda, akan dilanjutkan dengan Rencana Pengembangan Objek Wisata (REPO). Ditargerkan akhir 2016 selesai dan awal 2017 mulai ditindaklanjuti untuk pengembangan," jelasnya.
    
Heru berharap, kerjasama antara pemkab dengan perhutani bisa segera terwujud sehingga pengelolaan lokasi wisata pantai bisa dilakukan secara optimal dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) setempat.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016