Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota (pemkot) kurang tangkas atau lambat menangani persoalan pengelolaan Terminal Purabaya dengan Pemkab Sidoarjo, sehingga akhirnya pemerintah pusat mengambil alih pengelolaanya.
    
"Sejak awal, Komisi A sudah mengimbau agar segera menyelesaikan persoalan terminal Purabaya dengan Pemkab Sidoarjo," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat.
    
Hanya saja, lanjut dia, sampai saat ini belum ada progres report yang jelas soal itu. Bahkan pada 2014 yang disampaikan Pemkot Surabaya ke DPRD hanya sebatas masih menunggu review perjanjian bagi hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    
"BPKP sudah keluar pada 2015, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut yang signifikan," katanya.
    
Menurut dia, hingga saat ini belum koordinasi atau perundiangan antar kepala daerah atau antara pinpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya maupun Pemkab Sidoarjo.
    
Untuk mematangkan proses perundingan itu, lanjut dia, pihaknya menilai tidak mempermasalahkan apakah bagi hasil pengelolaan terminal menggunkan netto atau bruto itu, begitu juga proporsi bagi hasil apakah mau memakai 20 : 80 atau 90 : 10. Keduanya sama sahnya secara hukum,
    
"Seandainya pemkot itu tangkas menyelesaikan itu dengan bergerak cepat, saya yakin tidak ada pernyataan pemerintah pusat untuk mengelola terminal Purabaya itu keluar," katanya.
    
Ia menilai jika praktik prootonomi diterapkan, maka sebenarnya yang lebih baik itu terminal tipe A seperti Purabaya dikelolah daerah. "Karena ini aset daerah yang dikelolah daerah," ujarnya.
    
Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi sebelumnya meminta pengelolaan terminal tipe A dan jembatan timbang tetap diberikan  kepada daerah.
    
"Kami mengusulkan pengelolaannya tetap diserahkan daerah meski kewenangannya berada di pusat melalui Kementerian Perhubungan," ujarnya.
    
Usulan tersebut, kata dia, dimunculkan terkait adanya rencana Kementerian Perhubungan yang akan menarik semua kewenangan jembatan timbang yang sebelumnya di provinsi dan terminal tipe A yang dikelola kabupaten/kota ditarik ke pusat. Pihaknya mengaku saat ini sedang melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait seiring menguatnya rencana tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016