Sampang (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menargetkan tahun 2018 semua puskesmas di wilayah itu terakreditasi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat  bisa lebih maksimal.

Kepala Dinkes Sampang Firman Pria Abadi di Sampang, Jumat, mengatakan, hingga akhir 2015, jumlah puskesmas di Sampang yang terakreditasi baru 2 puskesmas dari total 21 puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu.

"Tahun ini, kami mengajukan sebanyak lima puskesmas untuk mendapatkan penilaian akreditasi," kata Firman.

Ia menjelaskan, akreditasi puskesmas itu sesuai amanah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa setiap puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.

Akreditasi, kata dia, merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

"Ketentuan ini, tertuang pada Pasal 6 ayat 2 Permenkes Nomor 71 Tahun 2013," katanya menjelaskan.

Menurut Kepala Dinkes, tujuan utama akreditasi puskesmas itu, untuk pembinaan peningkatan mutu, melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko.

"Jadi, bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi semata," katanya.

Firman mengatakan, saat ini, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para Kepala Puskesmas yang belum terakreditasi, agar pelayanan di puskesmas yang dipimpinnya terus ditingkatkan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016