Sumenep (Antara Jatim) - Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, masih siaga di kantor komisi pemilihan umum (KPU) setempat dan akan berlangsung hingga selesainya tahapan pemilihan kepala daerah.

"Hingga sekarang tahapan Pilkada Sumenep 2015 masih belum selesai dan secara otomatis anggota kami tetap disiagakan di kantor KPU," ujar Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Ashar Yelli di Sumenep, Rabu.

Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) di nomor urut 2.

Hasil Pilkada Sumenep 2015 disengketakan oleh pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) ke mahkamah Konstitusi (MK) dan permohonan perselisihan hasil pilkada setempat tercatat di MK dengan nomor perkara 135/PHP.BUP-XIV/2016.

"Setiap harinya dalam kondisi normal (tidak ada kejadian), kami menyiagakan sedikitnya 15 personel di Kantor KPU Sumenep. Selain itu, ada patroli rutin oleh anggota kami, baik yang berseragam dinas maupun berpakaian sipil, untuk memantau kondisi di kantor KPU," kata Yelli, menerangkan.

Pada Rabu (6/1) ini, pimpinan Polres Sumenep menambahkan kekuatan personel yang siaga di kantor KPU setempat, karena ada pembukaan kotak suara dalam rangka mengambil dokumen untuk barang bukti dalam sidang perselisihan hasil pilkada di MK.

"Untuk pengamanan pembukaan kotak suara, kami menerapkan pengamanan terbuka dan tertutup. Untuk pengamanan terbuka (personel berseragam dinas) disiagakan dua pleton dan pengamanan tertutup (berpakaian sipil) sebanyak satu regu," ujarnya.

Yelli menjelaskan, satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk pengamanan Pilkada Sumenep 2015 akan tetap bertugas hingga selesainya tahapan pilkada, yakni pelantikan bupati-wakil bupati terpilih hasil pilkada.

"Saat ini, hasil Pilkada Sumenep 2015 dalam proses sengketa di MK. Alhamdulillah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumenep tetap dan semoga senantiasa kondusif," katanya.

Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) di nomor urut 2.

Sesuai hasil rekapitulasi hasil Pilkada Sumenep 2015 di tingkat kabupaten yang dilakukan KPU setempat pada 17 Desember 2015, pasangan Busyro-Fauzi memperoleh 301.887 suara dan Zainal-Eva memperoleh 291.779 suara.

Pasangan Zainal-Eva keberatan atas hasil pilkada yang ditetapkan KPU Sumenep dan selanjutnya mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada tersebut ke MK pada 20 Desember 2015. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016