Sumenep (Antara Jatim) - Panwaskab Pilkada Sumenep 2015 masih menangani kasus dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva).

"Klarifikasi terhadap pelapor dan para pihak yang terkait dengan laporan tersebut sudah dilakukan. Intinya, laporan dugaan pelanggaran itu telah dan masih ditangani oleh kami," ujar komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep, Zamrod di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.

Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Pada Senin (14/12) sore, tim kampanye Zainal-Eva melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada di sembilan kecamatan kepada panwaskab pilkada dan jajarannya.

"Sekali lagi, proses klarifikasi kepada para pihak yang terkait dengan laporan tersebut masih berjalan. Kami belum bisa berkomentar banyak, karena masih dalam proses," kata Zamrod.

Sementara Wakil Sekretaris Tim Kampanye Zainal-Eva, Abd Hamid menjelaskan, dirinya telah diklarifikasi sebagai pelapor oleh jajaran panwaskab pada Selasa (15/12).

"Kalau tidak keliru, ada 15 orang termasuk kami yang sudah diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran itu oleh jajaran panwaskab," ujarnya.

Ia juga mengemukakan, sejumlah warga yang akan dihadirkannya sebagai saksi dalam laporan tersebut dijadwalkan akan diklarifikasi oleh jajaran panwaskab pada Rabu ini.

"Klarifikasi terhadap para saksi itu tidak hanya dilakukan di Kantor Panwaskab Pilkada Sumenep di Kecamatan Kota, akan tetapi juga di masing-masing kantor panwascam," kata Hamid.

Sesuai laporan dari tim Zainal-Eva, dugaan pelanggaran pilkada terjadi di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Lenteng, Raas, Guluk Guluk, Sapeken, Masalembu, Arjasa, Kangayan, Giligenting, dan Talango. 

Dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan itu berupa keterlibatan aparat perangkat desa dan penyelenggara pilkada yang menguntungkan pasangan calon lain. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015