Tulungagung (Antara Jatim) - DPRD Tulungagung, Jawa Tumur, Senin menggelar sidang paripurna penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan atau legislator dari Partai Nasional Demokrat, Janta Wiwaha yang meninggal dunia, digantikan Imam Sukamto.
    
Prosesi pelantikan Imam Sukamto melalui sidang paripurna DPRD itu berlangsung kurang lebih dua jam, dengan disaksikan jajaran eksekutif, mulai bupati hingga puluhan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta forum pimpinan daerah setempat.
    
"PAW baru bisa dilakukan hari ini karena faktor prosedur serta padatnya kegiatan yang harus diselesaikan dewan selama ini," terang Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono usai sidang paripurna.
    
Selain itu, lambannya proses PAW almarhum Janta Wiwaha yang meninggal karena komplikasi penyakit pada Juli 2015 kabarnya juga dipengaruhi dinamika internal di tubuh DPC Partai Nasdem Tulungagung.
    
Imam Sukamto yang secara prosedural digadang sebagai pemegang mandat PAW karena memiliki perolehan suara di bawah Janta Wiwaha, khusus untuk area di daerah pemilihan (dapil) 1, menderita sakit stroke sehingga dikhawatirkan kesulitan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD.
    
Namun polemik itu segera berakhir setelah Imam Sukamto yang kini mendekati usia 60-an tahun memastikan sanggup menjalani tugas sebagai legislator hingga akhir masa jabatan, menggantikan koleganya, Janta Wiwaha yang telah tutup usia lebih dulu.
    
"Alhamdulillah hari ini saya dilantik menggantikan sahabat saya, almarhum Janta Wiwaha yang telah berpulang karena komplikasi penyakit yang dideritanya," kata Imam Sukamto usai pelantikan.
    
Kendati telah diambil sumpah-janjinya di hadapan 49 anggota DPRD Tulungagung lain, dan disaksikan jajaran eksekutif serta forpimda, Imam yang semula berjanji untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik mengaku belum memikirkan tentang apa yang hendak dilakukan melalui peran barunya sebagai legislator.
    
Di hadapan wartawan, Imam Sukamto berdalih dirinya masih berkonsentrasi memikirkan proses pelantikan, dan akan beradaptasi dengan anggota dewan yang lain.
    
"Ya saya akan lakukan sesuai dengan sumpah-janji jabatanlah. Saya akan ikuti apa yang menjadi tugas anggota dewan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.
    
Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono mengaku gembira dengan dilantiknya pengganti almarhum Janta Wiwaha tersebut.
    
Dia berharap, masuknya Imam Sukamto bisa melengkapi kembali struktur keanggotaan DPRD Tulungagung periode 2014-2019, serta bisa bersinergi dengan seluruh legislator yang selama ini telah bekerja dalam melakukan pengawasan sekaligus mitra kerja pemerintah daerah dalam melanjutkan program-program pembangunan.
    
"Kami berharap saduara Imam Sukamto bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta tugas dan fungsi DPRD secara keseluruhan sehingga membantu kinerja dewan secara keseluruhan," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015