Ngawi (Antara Jatim) - Perum Perhutani KPH Ngawi, Jawa Timur, menyediakan 24.000 hektare dari lahannya untuk digunakan warga tepian hutan yang disebut "pesanggem" guna bercocok tanam di bawah tegakan sesuai kontrak yang telah disepakati.
     
Data KPH Ngawi mencatat, dari luas lahan KPH Ngawi yang mencapai 46.000 hektare, sebanyak 19 persen atau 24.000 hektare di antaranya digunakan oleh pesanggem untuk bercocok tanam.
     
"Dengan melibatkan warga pinggiran hutan tersebut, diharapkan, selain bercocok tanam, warga ikut menjaga hutan sesuai kontraknya sehingga bisa mengurangi pencurian kayu," ujar Administratur KPH Ngawi Joko Siswantoro, di Ngawi, Sabtu, kepada wartawan.
     
Sesuai kontrak, rata-rata setiap pesanggem mendapatkan jatah lahan hutan sekitar seperempat hingga setengah hektare selama dua tahun. 
     
Jika jumlah anggota kelompok pesanggem banyak, maka lahan yang ada bisa dibagi lagi menjadi seperdelapan hektare untuk tiap pesanggem. 
     
Adapun tanaman yang biasanya ditanam di bawah tegakan pohon induk antara lain, jagung, kedelai, dan bahkan jika memungkinkan padi.
     
Salah satu pesanggem yang menggarap lahan hutan di wilayah Kecamatan Karanganyar, Ngawi, Wawan Dwiyanto, mengaku cukup terbantu dengan bercocok tanam di bawah tegakan.
     
"Hasil bercocok tanam di bawah tegakan dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Selain dikonsumsi sendiri, juga ada yang dijual," kata Wawan. 
     
Selain bercocok tanam, ia dan anggota pesanggem lainnya juga ikut menjaga wilayah hutan yang menjadi lahan pertaniannya. Sebab, jika hutan rusak, maka ia juga akan kehilangan lahan pertaniannya.
     
Sementara, luas hutan KPH Ngawi secara keseluruhan mencapai 46.000 hektare yang terbagi di tiga wilayah kabupaten. Yakni, Kabupaten Bojonegoro seluas 2.447 hektare, Kabupaten Ngawi seluas 35.204 hektare, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, seluas 8.257 hektare. (*)
     

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015