Ponorogo (Antara Jatim) - Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap tiga pria yang tertangkap tangan sedang berpesta sabu-sabu di teras rumah salah satu pelaku tersebut.
    
"Dua pelaku di amankan di lokasi kejadian, satu lainnya hasil pengembangan," terang Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi di Ponorogo, Rabu.
    
Tiga remaja yang kini meringkuk di sel tahanan polisi itu masing-masing berinisial RU (43), HE (24) serta BI (30).
    
Dua pria yang disebut pertama ditangkap di depan rumah RU di Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, sementara BI diringkus sekitar sejam kemudian setelah mendapat pengakuan asal-usul narkoba dari tersangka RU dan HE.
    
"Operasi penggerebekan dilakukan setelah kami mendapat laporan masyarakat bahwa di teras rumah tersangka RU sering digunakan untuk pesta sabu-sabu dan minuman keras," terangnya.
    
Selain menyita sabu seberat 0,8 gram, lanjut Harjadi, petugas mengamankan barang bukti masing-masing berupa satu alat bong, pipet, plastik klip yang masih ada sisa sabu, sendok plastik, dua sedotan plastik, grenjeng, dua buah korek api gas, serta satu pisau lipat warna hijau.
    
"Dari barang bukti dan alat-alat yang digunakan ada bekas dan sisa sabu, sehingga mereka kami bawa ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
    
Sampai saat ini, lanjut dia, Satreskoba Polres Ponorogo terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.
    
BI yang diidentifikasi sebagai penyuplai sabu ke tersangka RU dan HE diduga hanya perantara.
    
Polisi masih terus mencari asal-usul barang haram tersebut termasuk dalam mencari bandar besar yang menyuplai narkoba ke Ponorogo.
    
"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 26 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara," kata Harjadi. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015