Surabaya (Antara Jatim) - Proyek pelebaran Jalan Kalilom Lor Indah Kota Surabaya sepanjang 1,2 kilometer memasuki babak akhir dan ditagetkan akan selesai pada akhir 2015.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati, di Surabaya, Selasa, mengatakan jalan tersebut kini tinggal proses pavingisasi dan pemasangan saluran di sisi jalan.
"Jika sampai akhir tahun pengerjaan proyek belum selesai, maka kontraktor akan kami blacklist (masuk daftar hitam)," tegasnya.
Erna mengatakan masalah pembebasan lahan hanya menyisakan satu masjid saja, sebelumnya sebanyak 43 persil sudah klir. Sehubungan dengan status lahan masjid adalah tanah wakaf, maka tidak boleh ada ganti rugi berupa uang.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Oleh karenanya, Pemkot memberikan ganti berupa lahan di samping kiri/kanan maupun belakang masjid dengan luas yang sama.
Jalan Kalilom Lor Indah sebelumnya hanya selebar 3 meter. Dengan adanya proyek pelebaran, jalan yang menghubungkan akses Suramadu ke jalan Nambangan ini akan menjadi 8 meter.
Tak hanya itu, kata dia, DPUBMP Surabaya juga membangun saluran air baru di sekitar jalan Kalilom Lor Indah. Tepatnya mulai SDN Kalikedinding I sampai gedung baru SMP di dekat kantor Kecamatan Bulak.
Saluran tersebut memiliki lebar bervariasi, mulai 12 hingga 20 meter, sedangkan kedalaman mencapai 1,5 meter. "Fungsi saluran itu untuk meminimalkan genangan di sekitar kawasan Kalilom Lor Indah," katanya.
Jika jalan Kalilom Lor Indah selebar 8 meter rampung, lanjut dia, maka hampir dipastikan aksesibilitas dari kawasan Jembatan Suramadu menuju sentra ikan bulak (SIB) semakin lancar.
Hal ini dikarenakan baik Suramadu maupun SIB di kawasan Kenjeran rencananya memang akan diintegrasikan dalam suatu rancangan besar pengembangan kawasan pesisir.
Erna menambahkan pelebaran jalan Kalilom Lor Indah bertujuan untuk pemerataan pembangunan utamanya di kawasan pesisir. Sebab, di lokasi tersebut sudah dibangun gedung-gedung sekolah baru. Fasilitas pendidikan itu juga perlu ditunjang dengan akses jalan yang memadai. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati, di Surabaya, Selasa, mengatakan jalan tersebut kini tinggal proses pavingisasi dan pemasangan saluran di sisi jalan.
"Jika sampai akhir tahun pengerjaan proyek belum selesai, maka kontraktor akan kami blacklist (masuk daftar hitam)," tegasnya.
Erna mengatakan masalah pembebasan lahan hanya menyisakan satu masjid saja, sebelumnya sebanyak 43 persil sudah klir. Sehubungan dengan status lahan masjid adalah tanah wakaf, maka tidak boleh ada ganti rugi berupa uang.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Oleh karenanya, Pemkot memberikan ganti berupa lahan di samping kiri/kanan maupun belakang masjid dengan luas yang sama.
Jalan Kalilom Lor Indah sebelumnya hanya selebar 3 meter. Dengan adanya proyek pelebaran, jalan yang menghubungkan akses Suramadu ke jalan Nambangan ini akan menjadi 8 meter.
Tak hanya itu, kata dia, DPUBMP Surabaya juga membangun saluran air baru di sekitar jalan Kalilom Lor Indah. Tepatnya mulai SDN Kalikedinding I sampai gedung baru SMP di dekat kantor Kecamatan Bulak.
Saluran tersebut memiliki lebar bervariasi, mulai 12 hingga 20 meter, sedangkan kedalaman mencapai 1,5 meter. "Fungsi saluran itu untuk meminimalkan genangan di sekitar kawasan Kalilom Lor Indah," katanya.
Jika jalan Kalilom Lor Indah selebar 8 meter rampung, lanjut dia, maka hampir dipastikan aksesibilitas dari kawasan Jembatan Suramadu menuju sentra ikan bulak (SIB) semakin lancar.
Hal ini dikarenakan baik Suramadu maupun SIB di kawasan Kenjeran rencananya memang akan diintegrasikan dalam suatu rancangan besar pengembangan kawasan pesisir.
Erna menambahkan pelebaran jalan Kalilom Lor Indah bertujuan untuk pemerataan pembangunan utamanya di kawasan pesisir. Sebab, di lokasi tersebut sudah dibangun gedung-gedung sekolah baru. Fasilitas pendidikan itu juga perlu ditunjang dengan akses jalan yang memadai. (*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015