Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meminimalkan kebocoran pendapatan parkir.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat mengatakan untuk meminimalkan kebocoran, pihaknya menyarankan beberapa langkah untuk Dishub, seperti tiap titik parkir diberi spanduk berisi peraturan daerah (perda) tentang parkir.

"Isinya memuat tarif parkir yang ditetapkan Pemkot," katanya.

Selain itu, kata dia, tahun depan direncanakan penggunaan mesin parkir otomatis. "Kami sendiri saat ini sudah menyiapkan payung hukumnya, berupa raperda inisiatif tentang penyelenggaraan parkir," ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Vinsensius Awey sebelumnya menolak permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk menurunkan target pendapatan tarif parkir dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 yakni tetap Rp25 miliar.

Ia mengatakan penurunan ini dilakukan lantaran Dishub pesimistis target pendapatan itu akan tercapai. "Permintaan penurunan target itu lebih disebabkan amburadulnya program dan perencanaan Dishub," katanya.

Dishub beralasan, lanjut dia, kenaikan tarif parkir baru diberlakukan pada awal Agustus 2015. Dengan waktu yang tinggal empat bulan, maka kecil kemungkinan target awal bisa tercapai.

"Kami minta agar target tidak diturunkan. Jadi tetap seperti target awal yakni Rp25 miliar," katanya.        

Seharusnya, lanjut dia, ketika Dishub memutuskan target pendapatan Rp25 miliar pada awal tahun anggaran, mereka sudah paham program apa saja yang harus dikerjakan.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, penurunan target ini dilakukan dengan mengacu kenyataan di lapangan. Hingga saat ini pencapaian baru sebesar Rp11,6 miliar.

Untuk penetapan target pendapatan tahun ini mencapai dua kali lipat dari tahun lalu. Salah satu pertimbangannya adalah adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum (TJU).

"Tapi yang terjadi di lapangan, kenaikan tarif parkir TJU baru bisa dilakukan pertengahan bulan Agustus sehingga untuk mendongkrak pendapatan masih sedikit berat," katanya.

Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan masih banyaknya juru parkir (jukir) nakal yang memungkinkan potensi kebocoran masih ada. Bukan hanya dari sektor retribusi parkir yang mengalami penurunan pendapatan, namun penurunan pendapatan juga diturunkan dari sektor uji kir kendaraan. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015