Surabaya (Antara Jatim) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menyatakan jika pelayanan kepada penyandang disabilitas harus ditumakan pada saat pemilihan kepala daerah berlangsung.

"Untuk penyandang disabilitas, pemberian pelayanannya harus diutamakan pada saat pemilihan kepala daerah serentak mendatang," katanya saat seminar bertajuk Akses Penyandang Disabilitas Terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis.

Ia mengemukakan, dalam melaksanaan pemilihan kepala daerah KPU tidak boleh membedakan antara penyandang disabilitas dengan orang lainnya.

"Untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015 ini pada form daftar pemilih tetap sudah disebutkan dengan jelas apakah tempat pemungutan suara (TPS) tersebut terdapat penyandang disabilitas atau tidak," katanya.

Ia mengemukakan, dengan adanya pengumuman tersebut diharapkan akan memudahkan kerja dari petugas pemungutan suara dalam melakukan pekerjaannya pada saat pemilihan kepala daerah berlangsung.

"Salah satu upaya untuk membantu penyandang disabilits untuk menyalurkan hak pilihnya adalah dengan membuat alat pembantu surat suara yang sudah dimodifikasi huruf braile guna memudahkan penyandang disabilitas," katanya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas Wuri Handayani mengatakan, saat ini memang masih belum banyak tempat pemungutan suara yang mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas.

"Salah satunya yang paling sering adalah tingginya meja yang digunakan untuk menyalurkan hak pilih. Selain itu, kotak untuk memasukkan kertas surat suara juga cenderung lebih tinggi," katanya.

Kondisi seperti ini, kata dia, tentunya akan menyulitkan kepada penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda seperti dirinya ini.

"Oleh karana itu, tempat pemungutan suara hendaknya diatur sedemikian rupa supaya para penyandang disabilitas ini bisa menyalurkan hak pilihnya pada saat pemilihan kepala daerah," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015