Kota Surabaya termasuk beruntung karena memiliki kawasan pesisir pantai yang cukup luas dari wilayah Gunung Anyar hingga Kenjeran. Disebut beruntung karena kawasan pesisir sejatinya menyimpan potensi yang luar biasa.

Tidak hanya potensi wisata, tetapi juga potensi ekonomi dan ekologis.

Menyadari adanya potensi yang luar biasa tersebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai jurus untuk melakukan penataan kawasan pesisir pantai Kenjeran dan Bulak.

Harapannya, kawasan pesisir pantai Kenjeran dan Bulak bisa menjadi ikon baru di Surabaya yang menjadi jujugan bagi wisatawan lokal dan juga wisatawan mancanegara.

Kawasan Pesisir Surabaya merupakan Kawasan Strategis Ekonomi dengan luas wilayah 521,62 hektare yang terdiri dari dua kecamatan dan enam kelurahan dengan panjang garis Pantai 8627.80 meter.

Kecamatan Kenjeran meliputi Kelurahan Tanah Kali Kedinding dengan jumlah penduduk mencapai 35.214 orang pada 2014 dan Kelurahan Tambak Wedi dengan jumlah penduduk mencapai 9.094 orang.

Sementara itu, Kecamatan Bulak meliputi Kelurahan Sukolilo dengan jumlah penduduk 7.395 orang, Kelurahan Kenjeran dengan jumlah penduduk 4.179 orang, Kelurahan Bulak dengan jumlah penduduk 3.666 orang dan Kelurahan Kedung Cowek dengan jumlah penduduk 3.666 orang.

Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya Perda No. 12 Tahun 2014, potensi kawasan pesisir Kenjeran dan Bulak meliputi garis pantai yang panjang, landai dengan gelombang yang relatif kecil dengan potensi "view" matahari terbit.

Selain itu, keberadaan pasar dan sentra pengolahan tradisional ikan tangkap Bulak Banteng, taman hiburan Pantai Ria Kenjeran, taman hiburan Ken Park, Pantai Berbatu, kampung nelayan, pengembangan kluster Kaki Jembatan Suramadu, Pakuwon City dan rencana pembangunan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT).

Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, AA Gde Dwija Wardhana, mengatakan kawasan pesisir Kenjeran memiliki potensi lengkap yang bisa dikembangkan.

Selain wisata pantai, juga ada kawasan kampung nelayan dan juga Sentra Ikan Bulak (SIB) yang merupakan pusat pengolahan dan pemasaran hasil olahan laut oleh nelayan di Surabaya.

"Kenjeran itu lengkap. Dari dulu THP (Taman Hiburan Pantai) Kenjeran sudah jadi jujugan. Sekarang, sudah ada pembangunan jembatan Kenjeran, juga ada SIB. Nantinya ada Taman Bulak yang menjadi land mark baru Surabaya Utara. Nah, potensi itu akan semakin kita hidupkan melalui penataan kawasan pesisir pantai Kenjeran," katanya.

Terkait penataan kawasan pesisir pantai, Pemkot Surabaya telah menetapkan pembagian zona penataan yang terdiri dari area pemukiman nelayan, area publik, dan area wisata.

Dari konsep tersebut, Pemkot akan berupaya "mengawinkan" area wisata dengan pemukiman nelayan.

"Kita berupaya mengembangkan potensi kawasan pesisir seperti kampung nelayan, tanpa mengubah karakter budayanya. Kearifan lokal yanga dan tetap kita pertahankan karena itu merupakan kelebihan yang ada di sana," kata Dwija.

Menurutnya, Pemkot Surabaya telah memiliki konsep wisata bahari yang sudah tertuang dalam visi misi kota. Konsep tersebut terbagi dalam beberapa zona.

Zona yang ada antara lain zona wisata 1 yang merupakan wisata pesisir, zona wisata 2 yang terdiri wisata pesisir THP Kenjeran, wisata religi, wisata budaya, galeri seni dan olahraga ekstrem, lalu zona wisata 3 yang merupakan kampung wisata nelayan dan wisata industri olahan hasil laut.

"Dinas Pariwisata juga sudah buat master plan-nya. Ini tinggal implementasinya," katanya.

Untuk pembagian zona utama penataan kawasan meliputi area pemukiman nelayan di Bulak-Nambangan, sedangkan area publik ditempatkan di pantai batu Kenjeran, area pemukiman nelayan berada di pantai bau sampai Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, area wisata di THP Kenjeran dan area pemukiman nelayan di pantai batu hingga THP Kenjeran.

   
Sentra Ikan Bulak

Salah satu upaya Pemkot Surabaya meramaikan kawasan Kenjeran dan Bulak adalah dengan cara membangun Sentra Ikan Bulak (SIB) Jl. Bulak Cumpat No. 1 Kota Surabaya.

SIB yang diresmikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 2012 itu adalah pusat pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan untuk memberikan tempat usaha bagi usaha kecil menengah (UKM) bidang perikanan dan kelautan yang layak sehat dan modern.

Hal ini dikarenakan masih banyak pedagang tradisional yang berjualan di pinggir-pinggir jalan Kejawon Lor atau tepi Jalan Pantai Kenjeran.

Selain itu, SIB juga untuk mempromosikan dan memperkenalkan berbagai produk hasil perikanan agar semakin diminati oleh masyarakat. SIB menjadi menajdi alternatif baru bagi warga Surabaya jika ingin berbelanja aneka produk olahan laut.

Gedung SIB nampak mencolok dibandingkan dengan bangunan di sekitarnya. Desainnya yang sarat lekukan bak layar sebuah kapal, serta dominasi warna putih pada bagian atas membuat tampilan fisik SIB mampu menyita perhatian pengguna jalan yang melintas.

Pembangunan SIB dimulai sejak tahun 2009 dan selesai pada Desember 2012. Proyek sentra ikan yang berada di wilayah Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak ini menghabiskan dana APBD senilai Rp20.960.320.666.

SIB berdiri di atas lahan seluas 4.573 m2 dengan luas bangunan 5.428 m2, terdiri dari dua lantai. Di dalamnya terdapat 96 kios yang menjual kerupuk dan ikan kering, 40 kios ikan asap, 16 kios ikan segar, 20 kios kerajinan, dan 40 kios makanan dan minuman. Jadi total semua ada 212 kios.

Lantai dasar dihuni oleh pedagang kerupuk, ikan kering, ikan asap, dan ikan segar. Sementara di lantai dua pengunjung dapat menikmati makanan khas pesisir seperti lontong kupang, sate kerang, es kelapa muda, dan lain sebagainya.

Letak SIB yang berhadapan langsung dengan laut membuat pengunjung dapat menikmati hidangan sembari menyaksikan hamparan pemandangan laut yang indah.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat itu mengungkapkan pihaknya berencana mengembangkan wilayah seputar Kenjeran dan Bulak. Dia mengatakan, nantinya akan dibangun jalan kembar yang menghubungkan Kenjeran hingga Jembatan Suramadu.

"Itu akan berdampak pada kemudahan akses menuju SIB. Namun, untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemkot masih harus membebaskan lahan yang akan dilalui jalan baru itu," katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut pembangunan SIB, wali kota berjanji bakal melibatkan pedagang pada sejumlah pelatihan. "Nanti mereka akan dilatih untuk peningkatan kualitas produk. Saya sudah koordinasi ke dinas terkait," katanya.

Selanjutnya, Risma menyerahkan keberlangsungan SIB kepada para pedagang. Menurut dia, laku-tidaknya tempat ini bergantung pada komitmen pedagang dalam menjaga kualitas dan kebersihan sentra ikan tersebut.

"Kebersihan dan kualitas rasa menjadi penentu keberhasilan SIB ini," katanya.

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya saat itu meminta Wali Kota Surabaya segera membentuk Unit Pelayanaan Teknis Derah (UPTD) yang khusus mengelola Sentra Ikan Bulak.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Machmud mengatakan pihaknya menilai jika sentra tersebut tetap dipegang Dinas Pertanian (Distan) Surabaya bisa dipastikan kondisinya tetap tidak akan ramai.

"Kami pesimistis sentra ikan yang berada di Kawasan Kenjeran itu bakal ramai jika dipegang Dinas Pertanian," katanya.

Ia menilai Dinas Pertanian belum memiliki konsep yang matang dalam memajukan SIB.

"Waktu itu saya tanya berapa anggaran yang dialokasikan untuk promosi, event apa saja yang akan digelar guna memajukan sentra ikan itu, tapi pak Syamsul (kepala dinas pertanian) mengaku belum sampai memikir ke sana," ujarnya.

Selain itu, Distan selama ini juga kurang punya pengalaman dalam berinteraksi dengan para pedagang, apalagi pengetahuan dinas pertanian soal pasar juga minim.

"Dinas Pertanian itu 'kan tupoksinya masalah perikanan dan perkebunan, jadi tidak ada kaitanya dengan pasar, ya sangat wajar jika mereka agak kesulitan sekarang," ujarnya.

Ketika ditanya apakah tidak sepantasnya Sentra Ikan Bulak lebih baik dipegang oleh PD Pasar Surya, menurutnya hal itu terlalu riskan sebab jika dilakukan penyerahan otomatis harus dilakukan dengan seluruh aset yang ada.

"Menurut saya, yang terbaik tetap dibentuk UPTD biar fokus mengelolanya. Kendati tetap di bawah Dinas Pertanian," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya, Syamsul Arifin menegaskan pihaknya tidak ada rencana menyerahkan pengelolaan sentra ikan bulak kepada pihak lain.

Menurut dia, tujuan dibangunnya SIB memiliki banyak manfaat bagi dinasnya, terutama untuk memasarkan hasil ikan. "Saya menyadari saat ini memang masih sepi, sebab butuh waktu untuk meramaikan lokasi tersebut, tentu tidak bisa instan," ujarnya.

Saat ini, dinas pertanian sebenarnya telah memiliki berbagai alternatif kegiatan dalam rangka memajukan sentra ikan yang salah satunya dengan mengadakan pertunjukan musik guna menarik pedagang atau warga.

"Distan juga akan melakukan integrasi dengan berbagai SKPD yang ada di pemerintah Kota Surabaya dalam memajukan Sentra Ikan Bulak," katanya. (Bersambung) (*).

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015