Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Faida-A. Muqit Arief telah melakukan pelanggaran kampanye pilkada saat menghadiri pengajian di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Dari laporan yang ada dan keterangan saksi yang sudah diklarifikasi, maka kegiatan yang dilakukan pasangan cabup-cawabup nomor urut dua itu masuk kategori pelanggaran administrasi," kata anggota Panwaslu Jember Divisi Penindakan, Abdullah Waid di Jember, Kamis.

Menurut dia, Panwaslu menyimpulkan jika pasangan Faida-Muqit terbukti melakukan pelanggaran kampanye terselubung saat pengajian peringatan Tahun Baru Hijriyah di Lapangan Pace, Silo pada 12 Oktober 2015.

"Pasangan calon itu diundang oleh panitia pengajian, namun dalam kesempatan itu digunakan Faida-Muqit melakukan kampanye. Padahal, sebagai undangan seharusnya tidak menyampaikan visi misinya kepada jamaah pengajian yang hadir," tuturnya.

Ia menambahkan, kalau pasangan Faida-Abdul Muqit Arief hadir tanpa melakukan kampanye dan penyampaian visi misi, maka kehadirannya dalam kegiatan Tahun Baru Hijriyah itu tidak masalah.

"Panwaslu menyimpulkan pasangan Faida-Muqit telah melakukan pelanggaran kampanye terselubung yang merupakan pelanggaran administrasi, sehingga dikenai sanksi administrasi," katanya.

Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada Faida-Muqit, lanjutnya, Panwaslu Jember menyerahkan sepenuhnya kewenangan dan persoalan tersebut kepada KPU Jember.

"Sudah jelas ada pelanggaran administrasi, sehingga Panwaslu akan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Jember, agar memberikan sanksi administrasi kepada Faida-Muqit" ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melayangkan surat teguran kepada Fatayat di Desa Pace, Kecamatan Silo. 

"Kepada penyelenggara juga akan kami layangkan surat tegurannya, sehingga diharapkan pasangan calon kepala daerah tidak melakukan pelanggaran yang serupa," paparnya.

Sementara juru bicara pasangan Faida-Muqit, David Handoko Seto menilai keduanya menghadiri kegiatan di lapangan Pace Kecamatan Silo itu. 

"Kedatangan Faida dan Abdul Muqit dalam kegiatan itu hanya sebatas menghormati undangan yang ditujukan kepadanya," ucap politisi Partai Nasdem Jember itu. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015