Surabaya, (Antara Jatim) - Tiga oknum Polisi dari Polres Lumajang dan jajarannya diputuskan terbukti bersalah dalam kasus tambang pasir di Pasirian, Lumajang, Jatim dalam sidang disiplin di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.(*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015