Magetan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil menangkap dua tersangka terlibat narkoba yang berperan sebagai kurir dan pengedar sabu-sabu di wilayah hukum polres setempat. 
     
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, Kamis, mengatakan, kedua tersangka adalah Iwan (39) alias Yong dan Robby (23) alias Pekok. Keduanya merupakan warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan. 
     
"Kedua tersangka merupakan target operasi polisi. Selain sebagai pengguna, mereka juga pengedar sabu-sabu di wilayah Barat, Magetan," ujar AKBP Johanson kepada wartawan, di Magetan.
     
Menurut dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Mangge. Diduga mereka baru mengambil pesanan sabu-sabu dari daerah Madiun untuk kemudian dijual lagi di Magetan.
     
Rencananya, setelah keduanya mengambil sabu dari Madiun, tersangka Pekok yang berperan sebagai kurir kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke calon pembeli.
     
Polisi yang telah menarget keduanya lalu berhasil menangkap para tersangka sebelum sabu-sabu tersebut diantarkan ke calon pembeli. 
     
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buah kantong plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,81 gram dan 0,88 gram, satu buah telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi. 
     
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1, junto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
     
Kapolres menambahkan, pihaknya akan intesif melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Magetan yang cukup marak. Sebab, selain menyasar masyarakat umum, pengedar narkoba saat ini mulai menyasar ke kalangan anak sekolah dan pemuda.
     
Masyarakat diimbau untuk ikut serta memerangi narkoba yakni dengan memberantas narkoba mulai dari lingkungan yang paling kecil, yakni keluarga masing-masing dan kemudian lingkungan sekitar. (*)


Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015