Tulungagung (Antara Jatim) - Dua dari 14 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang masa jabatan kepala desanya habis atau berhalangan tetap karena meninggal dunia/sakit dipastikan bakal menggelar pemilihan kades melalui jalur musyawarah.

"Mekanisme itu ditempuh karena kades lama di dua desa itu meninggal. Untuk menentukan kades baru mengisi jabatan yang kosong atau pergantian antarwaktu (PAW) selanjutnya akan dilakukan secara musyawarah mufakat," kata Kasubbag Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tulungagung Yudi Irwanto di Tulungagung, Selasa.

Kendati begitu, Yudi memastikan pelaksanaa pilkades melalui jalur musyawarah tetap melibatkan panitia. Pembentukan panitia juga ada persyaratan yang wajib dipatuhi.

Karena hanya menggantikan kades lama yang meninggal, lanjut Yudi, maka masa jabatan kades baru nantinya tinggal melanjutkan saja.

"Kades baru tidak akan menjabat sampai lima tahun seperti pada umumnya, namun hanya menghabiskan masa jabatan kades lama yang masih tersisa," terangnya.

Dua desa yang menggelar pilkades serentak itu masing-masing adalah Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu dan Desa Bendungan, Kecamatan Gondang.

Selain dua desa di atas, Yudi mengungkapkan masih ada 12 desa lain yang akan melaksanakan pilkades serentak pada akhir November.

Namun, Yudi mengatakan bahwa 12 desa dimaksud tetap melaksanakan pilkades dengan sistem pencoblosan.

"Saat ini, 12 desa yang bersangkutan masih dipegang pejabat sementara (Pjs) hingga nanti terpilih kades baru sesuai hasil pilkades," ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran calon kepala desa, kata Yudi, pemerintah daerah membatasi minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Jika nanti lebih dari lima orang calon, maka diberlakukan seleksi khusus.

Desa yang akan melaksanakan pilkada di antaranya Junjung, Wajak Lor, Kedungwilut, Suruhan Lor, Tenggur, Karangtalun, Sidem, Soko, Sidomulyo, Waung, Nyawangan, Suwaloh, Sebalor, dan Bendungan.

"Intinya, total ada 14 desa yang akan menggelar pilkada serentak. Kami masih usulkan jadwalnya antara 25 hingga 30 November nanti," jelas Yudi.

Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk mempersiapkan perlengkapan pemilihan, di antaranya surat suara, kotak suara, bilik dan sebagainya.

Rencananya, setiap desa pelaksana pilkades akan disiapkan tiga bilik suara, sementara untuk kotak suara akan meminjam aset logistik milik KPU Tulungagung. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015