Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, membebaskan retribusi bagi para pedagang di Pasar Tradisional Kolpajung yang kiosnya terbakar pada musibah kebakaran yang terjadi Jumat (9/10).

"Kami telah memerintahkan dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar membantu meringankan beban mereka, salah satunya berupa pembebasan retribusi bagi pedagang yang kiosnya terbakar," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Minggu.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Disperindag Pamekasan, jumlah bangunan terbakar pada musibah kebakaran Pasar Tradisional Kolpajung yang terjadi Jumat (9/10) sekitar pukul 03.30 WIB sebanyak 108 bangunan.

Perinciannya, sebanyak 66 unit los, 17 toko, 3 kios dan 22 lapak permanen.

Jumlah bangunan terbakar ini berbeda dengan data yang dirilis petugas keamanan sesaat setelah kejadian yang menyebutkan sebanyak 150 bangunan.

Terkait dengan jumlah kerugian materiil akibat musibah kebakaran itu, Kepala Disperindag Bambang Edy Suprapto menyatakan, belum melakukan penghitungan.

"Sementara ini kami masih fokus pada pengukuran tempat penampungan sementara bagi para pedagang korban kebakaran ini," katanya menjelaskan.

Sesuai rencana, yang akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para pedagang yang kiosnya terbakar itu ialah tempat parkir di depan Pasar Kolpajung.

Sedangkan, lokasi parkir pagi pengunjung pasar, untuk sementara waktu akan dipindah ke lahan kosong dekat makam Ronggosukowati, tak jauh dari pasar itu.

Berdasarkan cacatan Antara, kebakaran yang terjadi di Pasar Tradisional Polowijo Kolpajung, Pamekasan ini merupakan kali keenam yang terjadi di wilayah Pamekasan selama Januari hingga Oktober 2015.

Pada 30 Mei 2015, sebuah rumah toko di Jalan Raya Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terbakar akibat sambungan arus pendek listrik dengan jumlah kerugian material mencapai Rp2 miliar.

Selanjutnya, pada Juli 2015, pondok pesantren An-Nidom di Dusun Bujudan, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan juga terbakar. Sebanyak enam lokal pondok hangus dilalap di jago merah dan penyebab kebakaran karena sambungan arus pendek listrik.

Pada Agustus 2015 kebakaran juga terjadi di Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, yakni sebuah dapur milik warga bernama Sariti di desa itu.

Berikutnya kebakaran juga terjadi di Pondok Pesantren Darul Karomah di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Penyebab kebakaran karena sambungan pendek arus listrik.

Pada 8 Oktober 2015, rumah warga bernama Abd Halim alias Pak Salla, di Dusun Sumber Waru, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, sekitar 45 kilometer ke arah utara Kota Pamekasan juga terbakar dan kerugian material akibat musibah kebakaran itu ditaksir mencapai Rp50 juta. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015