Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 25,2 juta orang asal Jawa Timur telah terekam pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau 85,27 persen dari total 29,5 juta orang yang tercatat sebagai wajib KTP.

"Berdasarkan data di 38 kabupaten/kota di Jatim hingga Agustus 2015, yang belum terekam masih sekitar 4,3 juta atau 14,73 persen," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Ia merinci, dari 25,2 juta total perekaman, hasil cetaknya sebanyak 23,1 juta atau sekitar 91,7 persen, kemudian yang belum tercetak 2,1 juta dan hasil cetak yang rusak sebanyak 268.954 jiwa atau 1,16 persen.

Menurut dia, penyebab adanya sisa wajib KTP yang belum terekam antara lain karena pindah tidak lapor, meninggal dunia tidak lapor, bekerja di luar kota/provinsi/negeri, sekolah di luar kota/provinsi/negeri, dan sejumlah alasan lain.

Sedangkan, lanjut dia, data cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Jatim per Agustus 2015, dari wajib akta kelahiran (0-18 tahun) sebanyak 10,29 juta, yang memiliki akta kelahiran sebanyak 7,8 juta atau mencapai 75,85 persen.

"Yang belum memiliki akta kelahiran sekitar 2,4 juta. Ini karena tidak dilaporkannya anak dari pernikahan siri dan adanya persyaratan yang sulit dilengkapi oleh pemohon seperti surat keterangan lahir dari bidan/RS, dan status anak yang tidak jelas asal usulnya," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data nasional dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa sebanyak 56 juta anak di Indonesia sampai saat ini belum memiliki akte kelahiran.

"Jumlah tersebut sebesar 68 persen dari total 83 juta warga Indonesia yang berusia 0-18 tahun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

Mengacu fakta tersebut, pihaknya akan terus memacu kinerja daerah untuk meningkatkan cakupan angka kepemilikan akta kelahiran, serta berbagai terobosan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015