Surabaya (Antara Jatim) - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy memiliki strategi untuk pemenangan Pilkada Surabaya 2015, salah satunya menggarap suara golput yang jumlahnya mencapai 52 persen pada pemilu sebelumnya.

"Kenapa 52 persen tidak memilih? Karena dia tidak mengenal calonnya, dan kebanyakan golongan menengah ke atas. Nah, dari situ kami bersama Paklik Rasiyo terus mendatangi warga setiap harinya untuk meraup suara golput," kata Cawawali Surabaya Lucy Kurniasari saat mendatangi peringatan HUT salah satu media lokal di Surabaya, Senin.

Mantan Ning Surabaya era tahun 86 ini menargetkan suara golput berkurang menjadi 30 persen. "Jadi head to head ini lebih menguntungkan. Target suara 51 persen, ini minimal untuk kemenangan. Yang terpenting kerja keras," katanya.

Usaha pasangan calon (paslon) Rasiyo-Lucy yang diusung PAN dan Demokrat terus digencarkan demi mengejar elaktabilitas inkumben, salah satunya dengan terus menyosialisasikan dan memperkenalkan kepada seluruh warga Kota Surabaya.

Tak hanya menyentuh warga pinggiran, namun juga berbagai komunitas yang ada di Kota Pahlawan juga disasar. "Saya bersama tim pemenangan Serasi terus bergerilya untuk menyentuh warga Kota Surabaya," ujarnya.

Dirinya merasa yakin bahwa suara warga Surabaya akan memilihnya pada Desember mendatang. "Kita mencoba fokus di daerah-daerah pinggiran karena pembangunan Surabaya masih fokus di tengah saja. Nah, dari situ kita coba belanja masalah," ujarnya.

Sementara itu, Liaison officer (LO) atau pihak penghubung paslon nomor urut satu Rasiyo-Lucy Kurniasari, Achmad Zainul Arifin berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya segera mencabut rekomendasi terkait permintaannya mencabut desain alat peraga kampanye (APK) berupa foto Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Jadi tidak perlu lapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Arifin.

Ia mengatakan sesuai PKPU No 7 tahun 2015 pasal 24 ayat 2 menyebutkan desain dan materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memuat visi, misi, program, foto pasangan calon, tanda gambar partai politik atau gabungan partai politik dan/atau foto pengurus partai politik atau gabungan partai politik.

"Tetapi APK (alat peraga kampanye) seperti umbul-umbul dan baliho yang tidak ada permasalahan seharusnya sudah jadi dan segera terpasang," kata Ketua Bapilu DPD PAN Surabaya ini. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015