Jember (Antara Jatim) - Ratusan petani tembakau berdemonstrasi dengan cara membakar tumpukan daun tembakau kering di halaman Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

"Kami bakar hasil panen tembakau sebagai bentuk protes dan kekecewaan kami terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember yang mengabaikan nasib petani tembakau," kata juru bicara Aliansi Masyarakat Petani Tembakau Jember, Hendro Handoko, di halaman DPRD Jember.

Menurutnya, tidak ada pabrikan yang menerima hasil panen tembakau petani dengan alasan daun tembakau terpapar abu vulkanis Gunung Raung, padahal secara kualitas daun tembakau petani cukup bagus.

"Tembakau tidak laku dan harga jualnya sangat murah, sehingga banyak petani yang menumpuk hasil tembakaunya di rumah dan terkadang dibiarkan di lahan," tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, gudang tembakau yang buka dan menerima hasil panen petani sangat sedikit dibandingkan jumlah tembakau yang dipanen para petani, sehingga harga jualnya sangat rendah dan petani dirugikan.

"Kami mendesak Pemkab dan DPRD Jember untuk memberikan jaminan pasar kepada petani tembakau dalam bentuk kepastian pembelian. Jika pabrikan tidak mau membeli hasil panen petani, sebaiknya izinnya dicabut," paparnya.

Perwakilan petani tembakau ditemui sejumlah anggota Komisi B DPRD Jember bersama Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Jember Masykur di ruangan Komisi B setempat.

Dalam kesempatan itu, sejumlah petani menilai DPRD Jember tidak pernah mengakomodir kepentingan petani karena anggota dewan hanya melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan tidak melibatkan petani tembakau langsung dalam rapat dengar pendapat.

Namun, hal itu disangkal oleh anggota dewan karena DPRD Jember sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan eksportir terkait dengan masalah tembakau tersebut.

"Saat ini memang diperlukan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan hal itu masih dalam rancangan undang-undangan (RUU) yang dibahas di DPR. Ada beberapa hal terkait dengan kepentingan petani yang akan diperjuangkan dalam RUU tersebut," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Budi Wicaksono.(*)
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015