Yogyakarta (Antara Jatim) - Jajaran Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Jawa Timur mewaspadai kerawanan yang bisa muncul bersamaan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhir-akhir ini.
    
"Kami terus mengawal proses PHK tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu, yang terjadi akhir-akhir ini," kata Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Jawa Timur, Kombes Yoyok Subagyono pada rapat koordinasi kehumasan yang diselenggarakan SKK Migas di Yogyakarta, Rabu.
    
Ia menjelaskan PHK tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu tersebut bisa memunculkan kerawanan sosial. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ada puluhan tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu, menggelar unjuk rasa karena di PHK.
    
"Tuntutannya mereka ingin tetap dipekerjakan," ujar dia.
    
Oleh karena itu, menurut dia, upaya meredam ketidakpuasan tenaga kerja yang terkena PHK, dilakukan dengan cara memberikan uang pesangon.
    
"Sekarang proses pemberian uang pesangon sedang berlangsung, sehingga kami harus mengawal agar tidak menimbulkan kerawanan, apalagi pemberian uang pesangon tidak bisa langsung 100 persen," ucapnya.
    
Meski demikian, menurut dia, sekarang ini keamanan proyek minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, sudah kondusif.
    
"Hampir semua tenaga kerja (sekitar 5.000 tenaga kerja) sudah bekerja kembali," katanya.
    
Meski keamanan normal, katanya, pamobvit tetap melakukan pengamanan dengan cara melakukan patroli rutin dengan melibatkan keamanan internal proyek minyak Blok Cepu, baik di dalam lingkungan proyek maupun di luar.
    
Di hadapan rakor kehumasan ia menjelaskan kronologis kejadian kerusuhan tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu di Bojonegoro, 1 Agustus lalu.
    
"Video kasus kerusuhan tenaga kerja ini saya peroleh dari video amatir," tutur dia.
    
Dalam kasus kerusuhan di proyek minyak Blok Cepu itu, katanya, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah menetapkan dua tersangka.
    
Dalam rakor itu, Kepala Subbag Keamanan SKK Migas Djoko Warsito, menjelaskan kerawanan sosial yang sering terjadi, antara lain, tenaga kerja yang bekerja di proyek migas, selalu menuntut bisa terus dipekerjakan.
    
"Di dalam proyek migas, permasalahan yang selalu muncul yaitu tenaga kerja lokal selalu memaksakan kehendak minta terus dipekerjakan, meskipun proyek migas sudah selesai," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015