Jakarta,  (Antara) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku menyampaikan metode ("jurus") meningkatkan devisa dari TKI kepada anggota Komisi IX DPR RI.

"Kami menyampaikan tentang 'jurus-jurus' meningkatkan devisa. Salah satunya bahwa semua TKI diwajibkan membuka rekening. Dan mulai kontrak baru TKI, para majikan di luar negeri tidak boleh membayar 'cash', gaji harus langsung masuk rekening TKI," terang Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu.

Nusron menyampaikan dengan sistem ini maka perolehan devisa negara akan semakin meningkat. Selain it,u potongan yang dilakukan majikan kepada TKI dapat di monitor langsung oleh negara, ucap Nusron, menjelaskan.

Untuk memastikan majikan menyetorkan gaji TKI melalui rekening, pemerintah akan mewajibkan adanya kontrak di antara TKI, Majikan dan disaksikan Kedutaan Besar RI bahwa pembayaran gaji TKI wajib melalui rekening.

"Nanti rekeningnya menggunakan lima bank, BRI, Mandiri, BII, Sinarmas dan Maybank. Mereka kuat di Malaysia," ujar dia.

Dia mengungkapkan kendala dalam penerapan sistem baru ini yaitu adanya perlawanan dari oknum agen TKI yang kerap melakukan pemotongan honor TKI.(*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015