Jember (Antara Jatim) - Sebanyak lima dosen mengambil formulir bakal calon Rektor Universitas Jember (Unej) periode 2016-2020 di sekretariat panitia penjaringan setempat hingga batas akhir pengambilan formulir.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unej, Nurul Ghufron, Selasa, mengatakan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Rektor Unej pada 7-11 September dan tercatat lima orang yang sudah mengambil formulir.
"Mereka adalah Dekan Program Studi Sistem Informasi Prof Slamin, Dekan Fakultas Pertanian Dr Jani Januar, petahana M. Hasan MsC PhD, dosen FKIP Prof Dafik, dan dosen dari Fakultas Sastra Prof Sofyan," tuturnya.
Menurutnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon rektor di antaranya syarat pendidikan doktoral, memiliki pangkat minimal lektor kepala, dan pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
"Namun, pada pemilihan kali ini ada syarat yang berbeda yakni calon yang sudah mendaftarkan diri tidak pernah melakukan plagiasi karya tulis ilmiah, sehingga mereka akan diselidiki oleh komisi etik di lembaga penelitian," paparnya.
Ia menjelaskan lima orang yang sudah mengambil formulir bakal calon rektor tersebut harus mengembalikan sesuai dengan jadwal yakni pada 21-25 September 2015 di sekretariat panitia.
"Seluruh bakal calon yang sudah mengambil formulir harus menyerahkan sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan antara lain daftar pengalaman manajerial, surat keterangan catatan kepolisian, foto, dan dokumen lainnya," katanya.
Nurul mengatakan panitia akan mengumumkan nama-nama bakal calon Rektor yang lolos seleksi administrasi pada 28 September 2015 dan selanjutkan mereka akan memaparkan presentasi kepada civitas akademika Unej pada 5 Oktober 2015.
"Bakal calon rektor yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan akan disampaikan pada 6-8 Oktober 2015, kemudian penyerahan hasil penjaringan dari panitia kepada senat universitas akan dilaksanakan 9 Oktober 2015," ucap Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unej itu.
Selanjutnya beberapa nama bakal calon Rektor Unej 2016-2020 yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut akan dipilih oleh anggota senat universitas yang biasanya dilakukan pemilihan secara tertutup.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015