Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya mendesak Komisi Informasi Jawa Timur segera bersikap mengenai informasi mana saja yang dinyatakan terbuka dan tertutup bagi publik mengenai Pilkada Surabaya 2015.
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, di Surabaya, Kamis, mengatakan KPU Surabaya harus menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, transparansi sebagai syarat penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.
"PDIP melihat KPU Surabaya tertutup dan terkesan kurang informatif terhadap perkembangan tahapan pilkada yang sedang berjalan. Maka dari itu, PDI Perjuangan akan bertemu dengan Komisi Informasi Jawa Timur membahas persoalan ini," katanya.
Menurut dia, Kamis ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya di KPU Surabaya. Diketahui hanya pasangan calon petahana Risma-Whisnu (diusung PDIP) dan Rasiyo-Lucy (PAN dan Demokrat) yang mendaftarkan diri.
"Kami berharap KPU tidak mengulangi kecerobohan seperti dalam kasus verifikasi keabsahan surat rekomendasi dari DPP dan Bebas Tunggakan Pajak pada pasangan cawali-cawawali sebelumnya Rasiyo-Abror. Maka seluruh proses seharusnya dilakukan transparan dan terbuka," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu ini.
Ia mengatakan seluruh informasi jangan ada yang ditutupi agar semua pihak bisa membantu kelancaran proses verifikasi guna pilkada tepat waktu pada Desember 2015 sesuai Pasal 201 UU 8/2014 tentang Pilkada, termasuk misalnya persoalan perbedaan nama ijazah pasangan calon.
Selain itu, PDI Perjuangan meminta KPU tidak lagi mencari-cari masalah dengan mempersulit proses verifikasi dan komunikasi dengan partai pengusung dan berharap seluruh proses dapat berlangsung transparan.
"Terhadap kontestasi pilkada, PDI Perjuangan menyerukan masyarakat untuk memberi perhatian lebih kepada tahapan Pendaftaran Pemilih yang saat ini sedang berlangsung, jangan sampai pemilih yang mempunyai hak memilih malah tidak terdaftar," kata mantan Komisioner KPU Jatim 2003-2008.
PDI Perjuangan Surabaya mengajak PAN dan Demokrat bersama-sama menandatangani kesepakatan pilkada damai dan menghindarkan kampanye hitam agar kualitas pilkada dapat menjadi momen pendidikan politik yang baik untuk masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, di Surabaya, Kamis, mengatakan KPU Surabaya harus menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, transparansi sebagai syarat penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.
"PDIP melihat KPU Surabaya tertutup dan terkesan kurang informatif terhadap perkembangan tahapan pilkada yang sedang berjalan. Maka dari itu, PDI Perjuangan akan bertemu dengan Komisi Informasi Jawa Timur membahas persoalan ini," katanya.
Menurut dia, Kamis ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya di KPU Surabaya. Diketahui hanya pasangan calon petahana Risma-Whisnu (diusung PDIP) dan Rasiyo-Lucy (PAN dan Demokrat) yang mendaftarkan diri.
"Kami berharap KPU tidak mengulangi kecerobohan seperti dalam kasus verifikasi keabsahan surat rekomendasi dari DPP dan Bebas Tunggakan Pajak pada pasangan cawali-cawawali sebelumnya Rasiyo-Abror. Maka seluruh proses seharusnya dilakukan transparan dan terbuka," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu ini.
Ia mengatakan seluruh informasi jangan ada yang ditutupi agar semua pihak bisa membantu kelancaran proses verifikasi guna pilkada tepat waktu pada Desember 2015 sesuai Pasal 201 UU 8/2014 tentang Pilkada, termasuk misalnya persoalan perbedaan nama ijazah pasangan calon.
Selain itu, PDI Perjuangan meminta KPU tidak lagi mencari-cari masalah dengan mempersulit proses verifikasi dan komunikasi dengan partai pengusung dan berharap seluruh proses dapat berlangsung transparan.
"Terhadap kontestasi pilkada, PDI Perjuangan menyerukan masyarakat untuk memberi perhatian lebih kepada tahapan Pendaftaran Pemilih yang saat ini sedang berlangsung, jangan sampai pemilih yang mempunyai hak memilih malah tidak terdaftar," kata mantan Komisioner KPU Jatim 2003-2008.
PDI Perjuangan Surabaya mengajak PAN dan Demokrat bersama-sama menandatangani kesepakatan pilkada damai dan menghindarkan kampanye hitam agar kualitas pilkada dapat menjadi momen pendidikan politik yang baik untuk masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015