Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta juru sembelih di daerahnya ikut mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1436 Hijiriyah dengan tidak menyembelih hewan kurban yang tidak layak.
    
"Kami minta juru sembelih ikut mengawasi hewan kurban. Kalau menemukan hewan yang tidak layak untuk kurban, ya jangan disembelih," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Subekti, di Bojonegoro, Rabu.
    
Dihadapan puluhan juru sembelih hewan di daerahnya, ia menjelaskan hewan yang tidak layak kurban, di antaranya, sapi betina yang masih produktif, juga usia hewan kurban yang belum memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
    
"Juru sembelih juga harus ikut mencegah melakukan penyembelihan hewan kurban  betina yang masih produktif. Kalau hewan sakit ya sudah pasti tidak boleh disembelih,” katanya, menegaskan.
    
Menurut dia, mantri kesehatan hewan yang ada di 28 kecamatan di daerahnya tidak mungkin mampu mengawasi penyembelihan seluruh hewan kurban di masyarakat pada Hari Raya Idul Adha.
    
"Petugas mantri kesehatan hewan yang kami miliki hanya 28 personel, sehingga tidak mungkin bisa mengawasi seluruh hewan kurban," ucapnya.
    
Ia menambahkan juru sembelih ternak di 28 kecamatan, masing-masing kecamatan dua personel, diundang untuk memperoleh penjelasan soal penyembelihan ternak kurban dari ahli Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
    
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Unair Dr.H. Mustofa Helmi Effendi, drh.,DTAPH., menjelaskan syarat hewan kurban yaitu harus melalui pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antemortem), yang dilakukan petugas berwenang.
    
Ia menyebutkan hewan layak untuk kurban, antara lain, tidak cacat (tidak pincang, tidak buta, daun telingga tidak rusak, tanduk tidak patah) dan tidak kurus, juga  berjenis kelamin jantan.
    
Selain itu, lanjut dia, cukup umur untuk kambing/domba yaitu di atas 1 tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi/kerbau berumur di atas 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
    
"Tidak kalah pentingnya dalam menangani daging juga harus bersih," katanya, menegaskan.     
    
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan materi kepada juru sembelih soal sejarah kurban dari masa ke masa, pedoman dan tata cara pemotongan hewan secara halal.
    
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Soemarsono menambahkan pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu, jumlah hewan kurban yang disembelih yaitu sapi sebanyak 1.548 ekor, kambing 4.387 ekor dan domba 5.804 ekor. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015