Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI), terutama Tenaga Kerja Indonesia ilegal atau tak resmi yang berada di luar negeri segera mengurus dokumen lengkap.

"Sekarang masih ada kesempatan bagi WNI yang sekarang belum memiliki dokumen resmi untuk segera mengurusnya," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf ketika ditemui usai menyambut kedatangan jenazah di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Senin malam.

Dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur, jumlah TKI asal Jatim yang berada di luar negeri sebanyak 278 ribu orang, dengan 14.110 orang di antaranya berada di Malaysia.

Sedangkan, TKI yang dideportasi karena bermasalah akibat tak prosedural atau ilegal pada 2013 berjumlah 6 ribu orang, kemudian meningkat mencapai 7.493 orang pada 2014, dan pada tahun ini hingga Agustus 2015 menurun menjadi 4.122 orang.

"Semoga semakin menurun tingkat yang dideportasi karena sudah mengurus izin dan kelengkapan dokumen secara resmi," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengakui bagi warga yang berniat menjadi TKI di luar negeri membutuhkan waktu tidak sebentar sebelum berangkat.

"Waktunya sekitar tiga bulan, tapi selama itu dibekali keahlian sehingga di negeri orang tidak bekerja sembarangan. Keuntungan lainnya, WNI sesuai prosedur kalau ada masalah apapun maka mudah penanganannya," kata mantan Ketua Umum GP Ansor itu.

Ia berharap, peristiwa kapal tenggelam yang terjadi di Perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, Kamis (3/9) sekitar pukul 10.30 waktu setempat dijadikan pengalaman berharga sehingga insiden serupa tak muncul kembali.

Hingga Senin malam, total enam jenazah dari sekitar 10 orang korban asal Jatim telah teridentifikasi, yakni pasangan suami istri Tosan (60) dan Sunariyeh (52) asal Pegantenan Pamekasan-Madura dan Suryanti (37) asal Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kemudian, korban atas nama Bella Vioela Jaya asal Cluring, Banyuwangi dan dua orang bernama Mura'i dan Ponijan asal Panti Jember.

"Dua jenazah asal Pamekasan dan satu jenazah asal Blitar sudah tiba di Indonesia untuk selanjutnya dimakamkan di daerahnya masing-masing. Ini tanggung jawab negara dan pemerintah memberikan santunan," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015