Surabaya (Antara Jatim) - Koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat memilih tokoh perempuan atau "srikandi" untuk mendampingi Rasiyo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya, 9 Desember 2015.

"Saya sudah ketemu Ketua PAN Surabaya untuk memastikan dan kami sepakat," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Setelah mendapat kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Rasiyo bisa kembali mendaftar, kedua partai politik yang gagal mengusung pasangan calon sebelumnya itu mencari pengganti Dhimam Abror secepatnya.

Muncul tiga nama tokoh perempuan yang disebut-sebut menjadi bakal calon wakil wali kota, dua di antaranya adalah Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur Esti Martiana Rahmie dan mantan anggota DPR RI asal Demokrat Lucy Kurniasari.

"Ada satu nama lagi, tapi masih menunggu restu keluarganya. Tapi bukan Bu Endang Tjaturahwati mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya seperti yag diberitakan selama ini," ucapnya.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga mengaku secepatnya memutuskan satu dari tiga nama tersebut untuk dipastikan sehingga segera mendaftar ke KPU Surabaya saat masa pendaftaran dibuka.

"Kalau prosesnya cepat maka pada hari pertama pendaftaran, 6 September, kami langsung mendaftarkannya," katanya.

Sementara itu, politisi yang juga Gubernur Jatim itu memastikan rekomendasi
dari Partai Demokrat dan PAN untuk pasangan bakal calon kepala daerah akan diambil sendiri di Jakarta.

"Saya yang akan ambil sendiri ke Jakarta, jadi tidak bisa hilang lagi," kata mantan Ketua Umum Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) tersebut.

Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Partai Demokrat dan PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Surabaya karena secara administratif dinilai ada yang tak memenuhi setelah diverifikasi.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 pasal 89 huruf a, dimana apabila hasil penelitian perbaikan calon dan syarat, kurang dari dua pasangan calon, maka dibuka kembali pendaftaran.
 
Mekanismenya akan dilakukan penetapan penundaan paling lama tiga hari yakni pada 31 Agustus hingga 2 September 2015.

Kemudian, masa sosialisasi tiga hari pada 3-5 September dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari pada 6-8 September 2015. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015