Surabaya (Antara Jatim) - Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Dhimam Abror membantah jika Hany Sirisena yang mengambil surat rekomendasi asli pasangan Cawali-Cawawali Surabaya Rasiyo-Abror ke DPP PAN yang kemudian diketahui hilang sebelum pendaftaran di KPU pada 11 Agustus lalu adalah staf KONI Jatim.
    
"Dia salah satu relawan saya. Kan relawan saya banyak, tidak hanya di KONI," ujar bakal Cawawali Surabaya Dhimam Abror kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
    
Bakal Cawawali Surabaya yang dinyatakan KPU Surabaya tidak memenuhi syarat (TMS) ini mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Hany Sirisena adalah sehari setelah dirinya dan Rasiyo mendaftar pada Rabu (12/8).
    
Menurut dia, pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon, Selasa (11/8), pengurus PAN sedang mengadakan Musyawarah Wilayah PAN Jatim di Kediri.
    
Pada saat itu, dia berkomunikasi dengan Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPW PAN Jatim Demisioner Firda S Badri sebagai penanggungjawab surat rekomendasi itu.
    
"Saya berkomunikasi dengan Firda pukul 02.30 WIB. Saat itu dia bilang tidak bisa mengambilkan rekomendasi dari Jakarta dan mengantar ke surabaya," kata Dhimam.
    
Hingga pukul 08.00 WIB, kata Dhimam, rekomendasi itu belum sampai di Surabaya dan seluruh pengurus DPP, baik Ketua Umum, Sekjen, hingga ketua DPD Surabaya sedang berada di Kediri.
    
Komunikasi antara Dhimam dan Firda menyepakati, bahwa harus ada orang yang mengambil rekomendasi itu dari Surabaya. Maka berangkatlah Hany Sirisena sebagai utusan Dhimam Abror.
    
"Kondisi saya kan saat itu juga sedang menyiapkan pendaftaran. Saya ini sampai tidak sempat memberikan uang saku, apalagi memberikan surat kuasa," ujar Dhimam.
    
Dhimam mengakui dengan kondisi seperti itu, dia tidak bisa mengontrol Hany Sirisena. "Sudah sampai mana, apakah sudah diambil, saya tidak mengontrol," ujarnya.
    
Namun, Hany Sirisena sempat menelepon Dhimam dan mengatakan bahwa Firda S Badri tidak bisa dihubungi ketika pria itu sudah sampai di Jakarta.
    
"Lalu ada kabar rekomendasi itu sudah dibawa Sena, tapi saya memang tidak mengontrol lagi," katanya.
    
Sejak saat itu, ketika beredar kabar bahwa surat rekomendasi beserta orang yang mengambil menghilang, Abror kehilangan kontak. "Saya hubungi HP-nya tidak bisa, saya datangi ke rumahnya, keluarganya juga tidak tahu dia ke mana," kata Abror.
    
Baru keesokan harinya, Rabu (12/8), Sena menghubungi Dhimam dengan nomor berbeda. "Dia bilang dia sudah perjalanan naik kereta dari Jakarta," katanya.
    
Hari itulah hari terakhir Dhimam berkabar dengan dia. Ketika ditanya, kenapa Dhimam tidak berusaha mencarinya? "Saya kan sudah berupaya maksimal. Sudah saya serahkan ke partai," ujarnya.
    
Abror mengatakan, soal rekomendasi itu sudah tidak perlu diperdebatkan siapa yang bertanggungjawab. "Atau siapa yang dituduh bersalah. Saya kira akan panjang. Lebih baik kita fokus bahwa DPP PAN, substansinya sudah mengeluarkan rekomendasi baru," katanya.
    
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Suyoto pada saat mendatangi KPU Surabaya pada Senin (31/8) agar KPU mencabut keputusannya berupa pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat.
    
Hal ini dikarenaka rekomendasi asli dari DPP PAN hilang sehingga pada saat pendaftaran 11 Agustus hanya menggunakan rekomendasi berupa scan. Sedangkan pada masa perbaikan disertakan rekomendasi asli untuk mengganti yang scan.
    
"Ada orang suruhan pak Abror yang mengambil surat rekomendasi itu di kantor DPP PAN saat pendaftaran 11 Agustus, tapi tidak disampaikan ke KPU," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015