Trenggalek (Antara Jatim) - Calon Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mohammad Nur Arifin menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang di sepanjang jalan raya Durenan-Watulimo, sebelum melanjutkan kegiatan kampanye dengan blusukan ke sejumlah pasar tradisional setempat, Jumat.
    
Pantauan Antara, dua alat peraga berupa baliho dengan gambar pasangan nomor urut dua (2), Emil Elestianto Dardak dan Mohammad Nur Arifin, yang diturunkan/dilepas terpantau di Jalan Raya Durenan-Trenggalek, serta jalan raya Durenan-Watulimo.
    
Mohammad Nur Arifin atau Ipin yang melakukan kegiatan kampanye didampingi sejumlah pendukungnya terlibat langsung dalam penurunan atribut berukuran 4 x 6 meter yang terpasang di pinggir jalan raya.
    
Arifin yang mengklaim diri sebagai cawabup termuda se-Indonesia (umur 25 tahun) itu juga menyempatkan diri blusukan ke dua pasar tradisional terbesar di wilayah Desa Kamulan maupun Kecamatan Durenan, serta memborong aneka makanan tradisional bersama puluhan pedagang maupun pengunjung pasar yang ditemuinya.
    
"Terkait (penurunan) alat peraga, kami hanya ingin taat aturan bahwa setiap atribut kampanye yang diperkenankan hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Kami konsisten ingin menjaga kesepakatan dan aturan tersebut agar pelaksanaan pilkada berlangsung kondusif," kata Mohammad Nur Arifin usai melakukan kampanye blusukan ke dalam Pasar Durenan.
    
Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 Pasal 26 Tentang Pilkada, pasangan calon hanya dapat membuat dan mencetak sembilan item bahan kampanye, seperti kaos, topi, mug atau gelas, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung serta stiker ukuran maksimal 10x 5 centimeter.
    
"Makanya untuk alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai PKPU kami copot sendiri," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015