Ponorogo (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Misranto-Isnen Supriyono telah lolos verifikasi faktual tahap dua, terkait jumlah minimal dukungan pencalonan serta persyaratan lainnya.
"Kesimpulan ini berddasarkan rapat hasil pleno rekapitulasi KPU pada Jumat (21/8), dan ditetapkannya hasil verifikasi faktual tahap dua pasangan calon dari jalur perseorangan, Misranto-Isnen Supriyono," terang Ketua KPU Ponorogo, Ikhwanudin di Ponorogo, Minggu.
Misranto-Isnen yang menjadi satu-satunya pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur independen di Pilkada Ponorogo ini tercatat mengantongi dukungan pencalonan dari 14.498 orang, berdasar KTP dukungan yang berhasil mereka kumpulkan.
Sebelumnya, pada tahap awal verifikasi sebagian bukti dukungan dinyatakan gugur karena ada penolakan dari warga pemilik KTP.
Akibatnya, persyaratan minimal dukungan pencalonan tidak terpenuhi, sehingga KPU memberi tambahan waktu untuk perbaikan dukungan oleh pasangan calon independen tersebut.
"Jumlah dukungan di tahap pertama hanya berjumlah 59.470 jadi harus memenuhi kekurangannya di tahap kedua atau pada masa perbaikan, di mana sesuai syarat minimal dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan sekitar 68.152," paparnya.
Dari total jumlah dukungan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua, diperoleh akumulasi dukungan sebanyak 73.968 suara/pemilih.
"Dengan jumlah dukungan yang diberikan oleh pasangan calon Misranto-Isnen artinya keduanya bisa dinyatakan lolos, namun akan kita umumkan pada penetapan pasangal calon cabup-cawabup dari jalur perseorangan pada Senin (24/8) nanti," ungkap Ikhwanudin.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kesimpulan ini berddasarkan rapat hasil pleno rekapitulasi KPU pada Jumat (21/8), dan ditetapkannya hasil verifikasi faktual tahap dua pasangan calon dari jalur perseorangan, Misranto-Isnen Supriyono," terang Ketua KPU Ponorogo, Ikhwanudin di Ponorogo, Minggu.
Misranto-Isnen yang menjadi satu-satunya pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur independen di Pilkada Ponorogo ini tercatat mengantongi dukungan pencalonan dari 14.498 orang, berdasar KTP dukungan yang berhasil mereka kumpulkan.
Sebelumnya, pada tahap awal verifikasi sebagian bukti dukungan dinyatakan gugur karena ada penolakan dari warga pemilik KTP.
Akibatnya, persyaratan minimal dukungan pencalonan tidak terpenuhi, sehingga KPU memberi tambahan waktu untuk perbaikan dukungan oleh pasangan calon independen tersebut.
"Jumlah dukungan di tahap pertama hanya berjumlah 59.470 jadi harus memenuhi kekurangannya di tahap kedua atau pada masa perbaikan, di mana sesuai syarat minimal dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan sekitar 68.152," paparnya.
Dari total jumlah dukungan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua, diperoleh akumulasi dukungan sebanyak 73.968 suara/pemilih.
"Dengan jumlah dukungan yang diberikan oleh pasangan calon Misranto-Isnen artinya keduanya bisa dinyatakan lolos, namun akan kita umumkan pada penetapan pasangal calon cabup-cawabup dari jalur perseorangan pada Senin (24/8) nanti," ungkap Ikhwanudin.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015