Pamekasan (Antara Jatim) - Personel Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, membakar atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) yang banyak dibawa peserta karnaval dalam kirab budaya perayaan HUT Ke-70 Kemerdekaan RI yang digelar pemkab setempat, Sabtu.

Komandan Kodim Pamekasan, Madura, Letkol Arm Mawardi, menjelaskan pembakaran itu dilakukan, karena negara sudah menyatakan PKI sebagai kelompok organisasi terlarang, dan tidak boleh ada di Indonesia.

"Kami merasa kecolongan, karena saat karnaval tadi banyak bertebaran gambar lambang PKI. Ini sangat memprihatikan," kata Mawardi dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media.

Ia juga menjelaskan, telah memerintahkan jajaran intel untuk mendalami maksud dan tujuan pemasangan simbol dan gambar PKI pada karnaval 17 Agustus di Pamekasan itu.

Dandim juga memerintahkan agar kepala satuan untuk memanggil kepala sekolah dan panitia pelaksana kegiatan karnaval 17 Agustus itu, guna meminta keterangan terkait maraknya atribut PKI dalam kegiatan karnaval.

"Kami meminta agar Danramil di semua jajaran serta staf intel mendalami hal itu," kata Dandim.

Maraknya atribut PKI pada kegiatan karnaval dalam rangka menyambut HUT Ke-70 Kemerdekaan RI yang digelar Pemkab Pamekasan ini juga diprotes berbagai kalangan, baik dari organisasi masyrakat, organisasi kemahasiswaan, serta pegiat LSM di wilayah itu, termasuk kalangan DPRD Pamekasan.

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maskur Rasid menyatakan, tidak seharusnya lambat PKI ada di kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati kemerdekaan bangsa ini, karena organisasi itu merupakan organisasi yang terbukti berupaya memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menampilkan simbol dan lambang serta tokoh PKI pada kegiatan HUT Kemerdekaan RI, menurutnya, sama dengan mengampanyekan, keberadaan dan peran PKI.

"Ini tentu tidak boleh dibiarkan, karena kita tahu bersama seperti apa bahaya laten PKI di masa lalu," katanya.

Oleh karenanya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan meminta agar kasus penyebaran gambar dan lambang PKI pada karnaval HUT Kemerdekaan RI yang Sabtu (15/8) itu harus diusut.

Karnaval kirab budaya yang digelar Pemkab Pamekasan Sabtu (15/8) itu mulai pukul 07.30 WIB dengan rute dari depan Kantor Wakil Bupati di Jalan Jokotole Pamekasan menuju depan SMA Negeri 2 di Jalan Jokotole, atau sekitar 2 kilometer. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015