Bojonegoro (Antara Jatim) - Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, mengirimkan 16.000 liter solar "ilegal" asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, ke Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah, karena kepolisian resor (polres) menolak penyerahan kasus itu.
"Kami sudah mengirimkan solar ilegal sebanyak 16.000 liter itu ke Pertamina EP Asset IV Field Cepu, pekan lalu," kata Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav. Donova Pri Pamungkas di Bojonegoro, Rabu.
Ia mengaku tidak mempermasalahan kasus solar ilegal 16.000 liter dengan dua tersangka hasil tangkap tangan petugas Satgas Pengamanan TNI, ditolak polres.
"Kami tidak ada masalah dengan polres, meskipun polres menolak penyerahan kasus tersebut," katanya, menegaskan.
Ia memahami polres menolak penyerahan kasus penangkapan pelaku kasus solar ilegal itu, karena menjalankan perintah pimpinan. Begitu pula, Satgas Pengamanan TNI melakukan penangkapan pelaku di lahan produksi sumur minyak tua, juga memiliki alasan yaitu menjalankan perintah pimpinan.
Oleh karena itu, ia meminta Pertamina EP, menjalin nota kesepahaman dengan Mabes Polri, dalam penanganan pengamanan lapangan sumur minyak tua.
"Kalau sudah ada nota kesepahaman antara Pertamina EP dan Mabes Polri, nantinya polres bisa memproses pelaku kasus penangkapan solar "ilegal"," jelasnya.
Dari keterangan yang diperoleh bahwa dua truk tangki dengan Nopol. M 8088 UA dan S 8901 UQ tersebut, diamankan Satgas Pengamanan TNI di jalan raya Kecamatan Kedewan, Kamis (6/8).
Dua truk tangki tersebut mengangkut masing-masing 8.000 liter solar hasil sulingan secara tradisional produksi minyak mentah dari penambangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.
"Sampai saat ini masih ada 89 personel TNI yang mengamankan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo," ucapnya.
Ia menyebutkan personel TNI yang terlibat dalam pengamanan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo yaitu dari Brigif 16 Kediri, Korem 082 Mojokerto, Polisi Militer (PM) dan Kodim 0813.
"Targetnya menjaga kondisi penambangan sumur minyak tradisional berjalan kondusif, termasuk mencegah agar tidak ada pengeboran sumur minyak baru secara ilegal, yang dilakukan investor," katanya.
Data dari Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 550 sumur minyak, baik sumur minyak tua maupun sumur minyak baru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kami sudah mengirimkan solar ilegal sebanyak 16.000 liter itu ke Pertamina EP Asset IV Field Cepu, pekan lalu," kata Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav. Donova Pri Pamungkas di Bojonegoro, Rabu.
Ia mengaku tidak mempermasalahan kasus solar ilegal 16.000 liter dengan dua tersangka hasil tangkap tangan petugas Satgas Pengamanan TNI, ditolak polres.
"Kami tidak ada masalah dengan polres, meskipun polres menolak penyerahan kasus tersebut," katanya, menegaskan.
Ia memahami polres menolak penyerahan kasus penangkapan pelaku kasus solar ilegal itu, karena menjalankan perintah pimpinan. Begitu pula, Satgas Pengamanan TNI melakukan penangkapan pelaku di lahan produksi sumur minyak tua, juga memiliki alasan yaitu menjalankan perintah pimpinan.
Oleh karena itu, ia meminta Pertamina EP, menjalin nota kesepahaman dengan Mabes Polri, dalam penanganan pengamanan lapangan sumur minyak tua.
"Kalau sudah ada nota kesepahaman antara Pertamina EP dan Mabes Polri, nantinya polres bisa memproses pelaku kasus penangkapan solar "ilegal"," jelasnya.
Dari keterangan yang diperoleh bahwa dua truk tangki dengan Nopol. M 8088 UA dan S 8901 UQ tersebut, diamankan Satgas Pengamanan TNI di jalan raya Kecamatan Kedewan, Kamis (6/8).
Dua truk tangki tersebut mengangkut masing-masing 8.000 liter solar hasil sulingan secara tradisional produksi minyak mentah dari penambangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.
"Sampai saat ini masih ada 89 personel TNI yang mengamankan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo," ucapnya.
Ia menyebutkan personel TNI yang terlibat dalam pengamanan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo yaitu dari Brigif 16 Kediri, Korem 082 Mojokerto, Polisi Militer (PM) dan Kodim 0813.
"Targetnya menjaga kondisi penambangan sumur minyak tradisional berjalan kondusif, termasuk mencegah agar tidak ada pengeboran sumur minyak baru secara ilegal, yang dilakukan investor," katanya.
Data dari Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 550 sumur minyak, baik sumur minyak tua maupun sumur minyak baru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015