Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memantau hari pertama perpanjangan masa pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang diketahui sampai saat ini belum ada yang mendaftar di kantor KPU Surabaya, Sabtu.
    
Husni Kamil Manik mengatakan KPU Kota Surabaya sudah sangat siap melayani perpanjangan pendaftaran. "Kita buka pendaftaran mulai hari ini sampai 3 Agustus. KPU Surabaya sendiri saya rasa sudah siap. Sekarang tinggal parpol mau ajukan calon atau tidak," ujarnya.
    
Diketahui pada hari pertama perpanjangan pendaftaran, belum ada satu pasangan calon dari partai politik maupun gabungan partai politik yang mendaftarkan diri. Dengan demikian, KPU masih akan menunggu selama dua hari ke depan, hingga Senin (3/8), untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang akan mendaftar.
    
Saat ditanya bagaimana jika hingga 3 Agustus 2015 tetap hanya ada satu pasangan calon yang sudah mendaftar, Husni kembali menegaskan bahwa apabila kemungkinan itu benar-benar terjadi, maka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya akan diundur hingga tahun 2017.
    
KPU Kota Surabaya pun nantinya akan melaporkan hal ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. "Kalau sampai 2017 juga masih tidak ada yang daftar lagi, itu saya rasa sudah kebangetan. Aturannya pun belum ada," lanjutnya.
    
KPU Kota Surabaya sendiri, menurut Husni bukan satu-satunya daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini yang sejauh ini baru memunculkan satu pasangan calon. Masih ada beberapa kota/kabupaten lain yang mengalami hal serupa.
    
Sementara itu, menanggapi adanya rencana gugatan terhadap KPU oleh partai politik yang menolak pengunduran pelaksanaan pilkada, Husni menyatakan KPU telah sangat siap. Baginya, hal gugat menggugat di dalam pelaksanaan Pilkada,  sudah sangat biasa.
    
"KPU siap saja. Kalau gugat menggugat, dalam pemilu di Indonesia kan sudah biasa," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015