Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polsek Jiwan, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang warga yang diduga melakukan pencurian gabah milik tetangganya di wilayah hukum setempat.
     
Kapolsek Jiwan, AKP Setiyono, Jumat, mengatakan, tersangka adalah Iwan Saputra, seorang bapak yang merupakan warga Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. 
     
"Tersangka ini mencuri gabah milik tetangganya sendiri yang bernama Yanto. Ia mengaku gabah yang dicurinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar AKP Setiyono. 
     
Menurut dia, pengungkapan aksi pencurian gabah yang dilakukan tersangka tersebut diketahui oleh warga desa yang lain, hingga akhirnya dilaporkan ke pemiliknya. 
     
Untuk menghindari amukan warga desa setempat, tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan itu lalu diamankan oleh petugas Polsek Jiwan. Pelaku kini berada di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
     
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung gabah yang ukuran beratnya mencapai 100 Kilogram.(*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015