Jember (Antara Jatim) - Tim dokter Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di tiga kabupaten yakni Kabupaten Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.

"Hari ini ada tiga pasangan calon kepala daerah di tiga kabupaten yang menjalani pemeriksaan yakni satu pasangan calon dari Jember, satu pasangan calon dari Situbondo, dan satu pasangan calon dari Banyuwangi," kata Humas RSD dr Soebandi Jember, dr Justina Evi, di Jember, Rabu.

Berdasarkan data RSD setempat, pasangan calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan yakni calon bupati dan calon wakil bupati Sugiarto-Dwi Koryanto (Jember), KH Abdullah Faqih Qufron-Untung (Situbondo), dan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widiatmoko (Banyuwangi).

"Keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan satu persatu secara bergantian dengan jadwal pemeriksaan kesehatan selama 10 jam yakni pukul 07.00-17.00 WIB," tuturnya.

Pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani di antaranya pemeriksaan jantung, darah, urine, spirometri (pemeriksaan pernapasan) dan khusus untuk cabup wanita akan ada pemeriksaan tambahan yakni papsmear.

"Sebanyak 15 dokter akan dilibatkan dalam pemeriksaan calon kepala daerah di tiga kabupaten karena pihak RSD dr Soebandi sudah ditunjuk sebagai rumah sakit yang bertanggung jawab untuk tes kesehatan cabup-cawabup yang akan maju dalam pilkada di tiga kabupaten itu," ucap Justina yang juga masuk dalam tim dokter pemeriksaan peserta pilkada itu.

Biaya pemeriksaan satu pasangan calon kepala daerah mencapai Rp15 juta yang ditanggung oleh penyelenggara pemilu (KPU) setempat dan biaya tersebut sama di masing-masing kabupaten karena standar pemeriksaan juga sama.

"Tim dokter akan bekerja dengan profesional, meskipun salah satu calon wakil bupati (cawabup) Jember Dwi Koryanto yang berpasangan dengan Sekkab Jember Sugiarto merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD dr Soebandi," paparnya.

Ia menjelaskan hasil tes pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Jember, Situbondo, dan Banyuwangi akan disampaikan kepada KPU di masing-masing kabupaten pada 2 Agustus 2015.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Ahmad Anis mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh RSD dr Soebandi bersifat final dan mengikat yang akan dijadikan acuan penyelengara pilkada.

"Apapun hasil yang dikeluarkan atas pemeriksaan setiap calon tidak bisa diganggu gugat, meskipun calon menunjukkan hasil yang berbeda dari pemeriksaan di rumah sakit lain sebagai pembanding," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015