Sumenep (Antara Jatim) - Koalisi Partai Demokrat Sumenep, Jawa Timur, akan mendaftarkan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusungnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) ke KPU pada Selasa (28/7).

"Kami bersama tujuh partai politik (parpol) lainnya bersepakat untuk berkoalisi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015 dan akan mendaftarkan kandidat kami ke KPU pada Selasa," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep A Zahrir Ridla di Sumenep, Senin.

Clon bupati- calon wakil bupati yang akan diusung koalisi Partai Demokrat bersama tujuh partai politik (parpol) lainnya adalah Zainal Abidin-Dewi Khalifah. 

"Sesuai hasil rapat terakhir bersama dengan pimpinan tujuh parpol lainnya pada Minggu (26/7) sore, kami akan mendaftarkan kandidat kami ke KPU pada Selasa pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Sebelum ke Kantor KPU Sumenep, kata dia, pihaknya akan melakukan doa bersama di masjid salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kota.

"Bacawabup kami adalah salah satu pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kota. Kami bersama rombongan pimpinan, kader, dan simpatisan akan berangkat ke KPU dari kediaman beliau," ucapnya.

Iir, sapaan A Zahrir Ridla, juga mengemukakan, pihaknya memang tidak melakukan deklarasi secara formal tentang bacabup-bacawabup yang akan diusungnya pada pilkada.

"Itu sesuai keinginan beliau berdua. Deklarasi dalam kemasan sederhana akan dilakukan bersamaan dengan silaturrahim bersama elemen masyarakat, setelah mendaftar ke KPU," katanya.

Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. 

Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.

Sementara masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU di daerah dijadwalkan pada Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7).

"Pada Minggu (26/7) yang merupakan hari pertama masa pendaftaran, tidak ada parpol maupun gabungan parpol yang mendaftarkan bacabup-bacawabupnya ke KPU," kata komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menerima dan melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan pendaftaran bacabup-bacawabup oleh parpol maupun gabungan parpol.

"Kami akan menerima pendaftaran bacabup-bacawabup selama masa pendaftaran pada jam kantor, yakni pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Sementara itu, pimpinan parpol pengusung A Busyro Karim-A Fauzi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan Sumenep akan mendaftarkan kandidatnya ke KPU pada Senin ini.

"Semuanya telah kami siapkan sejak beberapa waktu lalu. Setelah deklarasi dan doa bersama, kami bersama pimpinan PKB, kader, dan tim relawan akan mendaftarkan bacabup-bacawabup kami ke KPU pada Senin ini," kata Ketua DPC PDIP Sumenep, Deky Purwanto. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015