Malang (Antara Jatim) - Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Nurcholis-M Mufidz, yang berangkat dari jalur perseorangan menjadi pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum setempat sebagai peserta pemilihan kepala daerah itu yang digelar Desember mendatang.

Pasangan yang mendaftar diantar puluhan anggota komunitas Vespa tersebut ketika menyerahkan berkas pendaftaran diterima oleh seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas Kabupaten Malang di gedung KPU daerah itu, Minggu.

Dalam sambutannya ketika mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Malang periode 2015-20120 itu, Nurcholis yang juga kader Partai Golkar itu mengakui jika dirinya mendaftar ke KPU karena ingin mengikuti pesta demokrasi. "Harapan kami perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti aman, tertib dan kondusif," katanya.

Dan, lanjutnya, yang paling penting adalah dirinya dan pasangannya sukses dan meraih kemenangan. Meski sudah mendaftar, pasangan Nurcholis-M Mufidz masih mempunyai kewajiban untuk melengkapi berkas dukungannya sebanyak 36 ribu karena pada saat verifikasi faktual, berkas dukungannya kurang sekitar 18 ribu, sehingga pasangan perseorangan itu dikenakan sanksi tambahan menjadi dua kali lipat.

Atas kekurangan dukungan tersebut, Nurcholis berjanji akan melengkapinya dan menyerahkannya ke KPU pada Selasa (4/8) mendatang. Bahkan, Nurcholis berjanji akan menyerahkan dukungan sekitar 70 ribu hingga 100 ribu dari 33 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Hariyono mengemukakan pasangan Nurcholis-Mufidz yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran memang masih ada kekurangan persyaratan, yakni jumlah dukungan.

"Kita beri kelonggaran hingga 7 Agustus untuk melengkapi persyaratan yang kurang ini, kalau sesuai batas waktu terakhir tidak terpenuhi (7/8), kami akan tolak sebagai calon perseorangan. Namun, jika jumlahnya mencukupi, akan kita lakukan verifikasi faktual kembali pada 12-16 Agustus 2015," tegasnya.

Namun demikian, katanya, bukan berarti pasangan tersebut sudah dinyatakan lolos, sebab jika dalam verifikasi faktual itu nanti tidak memenuhi syarat, juga akan tetap ditolak.

Selain pasangan Nurcholis-M Mufidz, pasangan Cabup-Cawabup yang bakal bertarung dalam Pilkada yang digelar Desember itu nanti adalah pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah yang diusung PDIP serta pasangan petahana Rendra Kresna- HM Sanusi yang diusung sejumlah parpol koalisi, yakni PKB, PPP, PKS, Partai Nasdem, dan kabarnya Partai Demokrat maupun Gerindra juga akan merapat ke calon petahana.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015