Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 4.563 mobil penumpang umum (MPU) jenis angkutan kota (angkot) yang beroperasi  di Kota Surabaya tidak melakukan uji kir karena diketahui banyak angkot yang diketahui tidak layak jalan.

"Dari jumlah 4.563 angkot yang ada di Surabaya, hampir separuhnya tidak/belum melakukan uji kir. Pemilik angkot enggan untuk melakukan uji kir karena pasti tidak lolos karena kondisi kendaraannya tidak memenuhi standar," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, di Surabaya, Senin.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Surabaya, pada tahun 2014, kendaraan wajib uji di Surabaya didominasi oleh angkutan barang non-umum sebanyak 66.576 unit, disusul oleh angkutan barang umum sebanyak 17.230 unit, MPU 4.563 unit, bus umum 3.302 unit dan bus non-umum (plat hitam) 1.205 unit.

"Jadi total kendaraan wajib uji di Surabaya sekitar 99.426 unit. Itu semua potensi uji kir yang akan kami maksimalkan," katanya.

Untuk itu, lajut dia, pihaknya terus melakukan  razia dengan melibatkan berbagai terkait dengan sasaran angkot atau MPU yang tidak memiliki uji kir. Hasilnya, setiap kali melakukan razia, pihaknya bisa menangkap  hingga 15 unit MPU yang tidak memiliki uji kir.

Padahal uji kir sendiri, kata dia, sangat penting untuk melihat kondisi kendaraan umum itu layak jalan atau tidak. Sebab, ini terkait dengan keselamatan penumpang.

"Jadi  MPU atau angkot yang tidak ada uji kirnya langsung ditilang dan proses selanjutnya diserahkan ke pengadilan," ujarnya.

Ia menambahkan sebenarnya umur MPU atau angkot yang ada sekarang ini sudah banyak yang tua. Berdasarkan perda pembatasan usia kendaraan, maka kendaraan umum yang berumur di atas 15 tahun harus diganti yang baru.

Namun program ini tak jalan karena mendapatkan tentangan dari pemilik angkot. Untuk itu pihaknya melakukan pengetatan terhadap MPU saat uji kir. Ketika tidak memenuhi persyaratan, maka angkot tersebut tak diloloskan dalam uji kir.

"Apa yang kami lakukan ini demi keselamatamn penumpang. Maka angkot yang tak layak pasti tak lolos uji kir," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, keselamatan sarana angkutan orang dan barang menjadi perhatian utama Dishub Surabaya. Dishub tidak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau yang lazim disebut uji kir.

Ia mengatakan untuk Surabaya terdapat dua lokasi pelayanan uji kir yakni di Wiyung yang lebih banyak melayani kendaraan penumpang kecil serta Tandes yang mayoritas melayani kendaraan-kendaraan berat.  Maka dalam melaksanakan pelayanan uji kir pihaknya tidak sekadar mengejar target retribusi.

"Demi keselamatan pemakai jalan, mekanisme pengujian akan diperketat. Jadi intinya kami tidak hanya berorientasi pada capaian retribusi saja," katanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan umum  angkot yang memang kondisinya memprihatinkan seperti tidak ada lampu sorot, namun angkot ini tetap nekat beroperasi malam hari dengan mengandalkan lampu sein.

Selain itu ada, kaca belakang yang pecah dan hanya ditutup dengan plastik.  Tidak itu saja, kursinya sudah tidak layak untuk dipakai duduk penumpang. Bahkan juga ada yang tdiak ada sandaran untuk penumpang. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015