Jakarta (Antara) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan sejumlah lembaga pemerintah dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tidak akan mendapatkan pegawai negeri sipil baru.

"Selama itu (Anjab-ABK) belum ada, kita anggap dia (pemda) belum butuh pegawai baru," kata Yuddy Chrisnandi seusai buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (4/7) malam.

Yuddy menegaskan, dalam Anjab dan ABK, instansi pemerintah/pemerintah daerah melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharuskan menyusun dan menyampaikan desain kelembagaan dan kebutuhan pegawai jabatan fungsional selama lima tahun ke depan.

Dengan demikian kebutuhan pegawai di setiap daerah akan jelas jumlahnya dan tidak menyebabkan bengkaknya belanja rutin pemerintah.

"Jadi, kalau mereka butuh pegawai, sampaikan dong desainnya, ajukan kebutuhan pegawai apa saja. Misalnya daerah tertentu butuh guru, ya jelaskan guru SD, SMP atau SMA, lalu kalau butuh dokter, jelaskan di puskesmas mana, nanti kita analisis," terang Yuddy. (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015