Tulungagung (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Tulungagung, Jawa Timur terus memantau perkembangan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur "online" atau dalam jaringan (daring) maupun "offline" atau pendaftaran langsung.     

"Dewan siap mengevaluasi jika nantinya ada laporan tentang dugaan kecurangan dalam PPDB baik 'online' maupun 'offline'," kata Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Mashud di Tulungagung, Sabtu.    

Menurut Mashud,  pelaksanaan PPDB tahun ini, utamanya jalur daring sudah berjalan sesuai prosedur. 
   
Namun, pihak dewan tetap siap evaluasi jika memang ada laporan dugaan kecurangan termasuk dalam PPDB offline yang dijadwalkan mulai 8 Juli mendatang.

"Siap mengevaluasi jika memang ada kejanggalan. Intinya PPDB harus berjalan sesuai prosedur baik daring maupun non-daring atau langsung," katanya.

Untuk sanksi, lanjut Bambang, dinas pendidikan tak banyak memberikan penjelasan.
 
Menurut dia, komisi A tak memiliki kewenangan memberikan sanki jika memang terbukti ada yang melakukan kesalahan.

"Pemberian sanksi kewenangan eksekutif, dewan hanya evaluasi," jelasnya.

Disinggung wacana tes narkoba untuk siswa baru, Mashud mengaku pihaknya menyetujui.

Bahkan saat ini, lanjut dia, dewan telah meminta Dinas Pendidikan setempat guna membahas lebih serius wacana tersebut.

"Kami minta harus ada tes narkoba. Sebagai langkah awal, bisa dimulai tingkat SLTA,” imbuhnya.

 Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan  Tulungagung, Suharno melalui Sekretaris Bambang Triono mengaku tak mau gegabah tentang tes narkoba tersebut. 

Menurut dia, pelaksanaan tes harus dikoordinasikan terlebih dulu utamanya dengan pihak yang berkompeten melaksanakan tes seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). 

"Bisa saja tapi harus dikoordinasikan lebih dulu sehingga pelaksanaan bisa efektif," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015