Trenggalek (Antara Jatim) - Kapolres Trenggalek, Jawa Timur, AKBP I Made Agus Prasetya memberi akses langsung pada tokoh masyarakat, agama maupun perangkat untuk mengadukan ke dirinya jika menemukan ada anggota polisi yang "nakal" dalam menjalankan tugas keamanan di daerah-daerah untuk ditindaklanjuti.

     "Jangankan anggota, jika ada kapolsek yang tidak benar apalagi menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya, laporkan saya langsung," kata Kapolres Made di Trenggalek, Minggu.

  Penegasan itu berulang dia sampaikan setiap kali menggelar pertemuan melalui forum dialog kamtibmas di 14 kecamatan se-Trenggalek, termasuk saat bertemu dengan komunitas nelayan di Pelabuhan Prigi, Sabtu (27/6) sore.

Made yang datang berpakaian dinas lengkap dan didampingi sejumlah perwira polisi dari masing-masing fungsi, kemudian memberikan nomor ponsel pribadinya untuk dicatat para tokoh warga.

 
Ia berharap, pemberian akses langsung kepada dirinya bisa menjadi terapi sekaligus fungsi kontrol atas kinerja anak buahnya di daerah-daerah.

    "Setiap ada pengaduan masuk, saya pasti tindaklanjuti dengan melakukan investigasi terlebih dulu dan setelah itu dilakukan penanganan semestinya," tegas Made.

     Selain sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja anak buahnya di lapangan, lanjut Made, jalur komunikasi langsung dimaksudkan agar laporan masyarakat bisa efektif sampai ke mejanya.

      Prosedur normal tetap dia sarankan ditempuh warga dengan mengadu atau melapor ke jajaran polsek di tingkat kecamatan, namun bila hal itu berbelit dan memakan waktu lama, Made mempersilahkan warga komunikasi langsung dengan dirinya. "Ini sekaligus untuk memangkas jalur birokrasi," ujarnya.

    
Made menegaskan, dirinya tidak akan segan untuk menindak anggotanya yang bersalah, apalagi jika ada yang berniat mempermainkan perkara dan memeras warga yang terjerat kasus hukum.

      Kata dia, sosok polisi atau kapolsek nakal seperti itu layak mendapat sanksi keras, mulai sanksi disiplin biasa hingga pencopotan.

     "Selain mengawasi kinerja anggota, saya ingin penanganan perkara bisa cepat dan efektif. Tidak menumpuk di polsek ataupun di polres," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015