Jember (Antara Jatim) - Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai Rp100 miliar sejak 1994 hingga 2014.

"Saat penyerahan pengelolaan PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemkab Jember pada akhir 2012, tercatat piutang PBB mencapai Rp81 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember Suprapto, Kamis, di Jember.

Kemudian tagihan PBB yang belum terbayarkan pada tahun 2013 sebesar Rp4,6 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp14,7 miliar, sehingga piutang PBB hingga kini mencapai Rp100 miliar lebih.

"Setelah melakukan validasi pemutakhiran data PBB dan piutang PBB dengan melibatkan petugas di tingkat desa/kelurahan melalui kecamatan, hasilnya sejumlah wajib pajak sudah membayar lunas," tuturnya.

Sebagian wajib pajak, lanjut dia, membayar melalui perangkat desa secara kolektif, sehingga data itu tidak tercatat secara nyata dalam setiap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Ada juga data wajib pajak, namun tidak ada objeknya, bahkan terjadi tagihan ganda, sehingga pihak Dispenda merevisi piutang yang tercatat sebesar Rp81 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp59 miliar," paparnya.

Sesuai dengan aturan, lanjut dia, pajak yang lebih lima tahun bisa diputihkan atau dihapus karena dinilai kedaluwarsa.

"Dengan demikian piutang PBB yang akan kami tagih mencapai Rp14 miliar, sehingga kami terus melakukan penagihan kepada wajib pajak terutama untuk piutang yang masih belum kedaluwarsa," katanya.

Suprapto mengaku memiliki sejumlah langkah untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang membandel, agar mereka segara melunasi tunggakan pajaknya.

"Misalnya, jika ada wajib pajak yang hendak melakukan jual beli tanah maka harus melunasi dulu pajak yang masih menunggak dan baru bisa diproses jual beli tanah itu ke BPN," paparnya.

Kendati demikian, kata dia, realisasi pelunasan PBB yang dikelola Pemkab Jember mengalami peningkatan dibandingkan dengan saat dikelola oleh KPP Pratama.

"Saat dikelola oleh KPP Pratama tercatat realisasi PBB sekitar Rp18 miliar, kemudian naik menjadi Rp26 miliar. Tapi setelah diserahkan ke Pemkab Jember, maka realisasi bisa mencapai Rp48 miliar," ucapnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015