Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan pemeriksaan dugaan ijazah palsu PNS di lingkup kerjanya apabila sudah ada pengaduan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Kepala BKD Tulungagung Indah Karunia Ratri di Tulungagung, Selasa.

Tanpa ada masukan ataupun pengaduan dari masyarakat, kata dia, BKD memilih bersikap pasif.

Sikap "menunggu bola" itu, menurut Indah, mereka pilih agar proses penanganan kasus-kasus dugaan ijazah palsu bisa dilakukan secara efektif dan tidak menimbulkan keresahan.

Ia menegaskan bahwa BKD tidak bisa serta-merta melakukan pemeriksaan ijazah seluruh PNS di Tulungagung, karena akan banyak menyita waktu.

Padahal, masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan selain pemeriksaan legalitas ijazah PNS.

"Pasti memakan waktu lama. Oleh sebab itu jika ada laporan dugaan, baru kami periksa secara teliti," tegasnya.

Kendati demikian, Indah memastikan BKD proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Salah satu yang menjadi bahan verifikasi adalah data kepegawaian serta instruksi BKN pusat dalam mengantisipasi maraknya temuan ijazah palsu di sejumlah daerah.

Jumlah PNS di Tulungagung saat ini sekitar 15 ribuan orang. Mereka tersebar di belasan instansi, 19 kecamatan serta ratusan sekolah yang ada di daerah itu.

Dugaan adanya PNS yang menggunakan ijazah palsu mencuat setelah beberapa pejabat diketahui mencantumkan sejumlah gelar pendidikan sekaligus kendati tidak pernah diketahui masa pendidikannya.

Indah berjanji, jika memang ditemukan ijazah palsu maka PNS bersangkutan bakal dijatuhi sanski tegas sesuai aturan yang ada.

"Begitu ada pengaduan dari masyarakat, kami pasti tindaklanjuti terkait dugaan penggunaan ijazah palsu itu," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015