Madiun (Antara Jatim) - Tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagpar) Kabupaten Madiun menemukan sejumlah makanan sudah kedaluwarsa saat melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko di wilayah setempat, Senin.

"Hasil razia, kami menemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih dipajang oleh pedagangnya di sejumlah kios di Pasar Mejayan Baru," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Diskoperindagpar Kabupaten Madiun, Jatim, Agus Sujudui kepada wartawan di Madiun.

Atas temuan tersebut, untuk sementara petugas hanya menegur para pedagang dan tidak melakukan penyitaan. Petugas juga memberikan sosialisasi agar pedagang tidak memajang produk makanan atau minuman yang rusak dan sudah melewati masa berlaku.

Menurut dia, razia tersebut bertujuan untuk mengawasi peredaran produk makanan maupun minuman yang meningkat menjelang bulan Ramadhan 1436 Hijriah.

Sebab, momentum tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan aturan kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dalam razia tersebut, tim gabungan dari Diskoperindagpar, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Madiun, dan Polres Madiun, juga menemukan makanan serta kerupuk mentah yang diduga menggunakan pewarna tekstil. Hal itu terlihat dari corak warna yang cukup cerah pada kerupuk tersebut.

"Padahal, jika menggunakan pewarna makanan, warna yang dihasilkan pada kerupuk mentah tersebut akan pudar dan tidak cerah seperti barang temuan kali ini," kata Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Dewi Majasari.

Atas temuan-temuan tersebut, pihaknya meminta konsumen untuk cerdas dan jeli saat membeli produk makanan dan minuman, baik yang olahan pabrik maupun industri rumah tangga. Jangan sampai makanan dan minuman yang dikonsumsi telah kedaluwarsa atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan.

"Masyarakat harus jeli dalam membeli makanan serta minuman di pasaran, terlebih mendekati bulan Ramadhan seperti saat ini," ucap Dewi.

Ia menambahkan, razia akan intensif dilakukan hingga menjelang lebaran mendatang. Di antaranya di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Dolopo, Pasar Pagotan, Pasar Sukolilo Jiwan, dan lainnya.

Razia tersebut untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman rusak, kedaluwarsa, atau yang mengandung bahan berbahaya yang merugikan konsumen.(*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015